Pemerintah melakukan penilaian ulang dalam rangka: i) memperbarui nilai Barang Milik Negara (BMN) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat; ii) meningkatkan nilai tambah BMN untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara; iii) membangun basis data BMN yang lebih baik; iv) serta menidentifikasi BMN idle
Seluruh jajaran di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung turut berperan serta mewujudkan ke-4 tujuan penilaian ulang tersebut. Ayo Sukseskan Revaluasi BMN.
Untuk informasi terkait Revaluasi BMN, kunjungi Web Revaluasi BMN di sini.