Palembang – Selasa, 11 Oktober 2022, Kanwil
DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung menyelenggarakan pelantikan
anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Sumatera Selatan dari unsur
Kepolisian Daerah (POLDA) bertempat di Aula Lantai III, Kanwil DJKN Sumsel,
Jambi, dan Babel. Pelantikan dihadiri oleh Inspektorat
Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Wirawan sebagai anggota PUPN Cabang, Para
Kepala Bidang Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel serta disaksikan oleh Kepala
KPKNL Palembang, Ridho Wahyono, dan Kepala KPKNL Lahat, Masdjaya.
Pelantikan anggota PUPN Cabang Sumatera Selatan
dipimpin oleh Surya Hadi, selaku Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel
dan Kepala PUPN Cabang Sumatera Selatan. Kepala PUPN Cabang Sumatera
Selatan melantik Kombes Pol Marsono, S.H., Kepala Bidang Keuangan POLDA
Sumatera Selatan sebagai salah satu anggota PUPN Cabang Sumatera Selatan.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala
PUPN Cabang Sumatera Selatan. Dalam arahannya, Surya menjelaskan secara singkat
sejarah pembentukan PUPN serta keterkaitannya dengan Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN) sebagai instansi yang memiliki salah satu tugas dan
fungsi dalam hal pengurusan piutang negara. Surya juga menjelaskan mengenai
peraturan terbaru pengurusan piutang negara yaitu PP Nomor 28 Tahun 2022
tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara. Pada
arahan tersebut, Surya juga menjelaskan mengenai keterkaitan PUPN dengan
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta Keppres No. 6 Tahun 2021
sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 16 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas
Penanganan Hak Tagih Negara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Acara pelantikan selesai pukul 15.00 WIB dan
dilanjutkan dengan agenda rapat anggota PUPN Cabang Sumatera Selatan untuk
membahas rencana kerja PUPN Cabang Sumatera Selatan serta sosialisasi peraturan
terkait pengurusan piutang negara. (Tim KIHI DJKN SJB-26)