Palembang - Pada 14 September 2021 pukul 14.00 WIB dilaksanakan pelantikan Anggota Panitia Urusan Piutang
Negara (PUPN) Cabang Sumatera Selatan dari unsur Kejaksaan dan Pemerintah Daerah yang bertempat
di Aula Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB). Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi,
dan Babel Surya Hadi sebagai Ketua PUPN Cabang Sumatera Selatan, peserta pelantikan, dan para
tamu undangan.
Acara
diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, lalu pembacaan Keputusan
Menteri Keuangan RI Nomor 114/KM.6/2021. Setelah itu acara inti yaitu pengambilan
sumpah dan pelantikan Anggota PUPN Cabang Sumatera Selatan dari unsur Kejaksaan dan Pemerintah
Daerah yaitu Pipuk Firman Priyadi,S.H.,M.H. dari unsur Kejaksaan dan Bambang Wirawan,S.E.,M.M.A.k.,CA.CGCAE dari unsur Pemerintah Daerah.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, acara
dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PUPN Cabang Sumatera Selatan Surya Hadi yang menjelaskan mengenai piutang
negara dan asal mulanya, termasuk juga hak tagih atas dana Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI) yang saat ini sedang gencar diupayakan penagihannya oleh
Satuan Tugas (Satgas) BLBI.
Acara
pelantikan selesai pada pukul 15.00 WIB dan dilanjutkan dengan rapat PUPN
Cabang Sumatera Selatan yang berlangsung di ruang rapat Kanwil DJKN SJB yang membahas lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi PUPN Cabang Sumatera Selatan serta Bidang Piutang Negara dalam melaksanakan urusan piutang negara di wilayah Kanwil DJKN SJB. Rapat PUPN Cabang Sumatera Selatan berakhir pada pukul 15.30 WIB. (TIM KIHI-24)