Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mengenal Lebih Dalam Tusi DJPb dan Perannya dalam PEN
Muhammad Zulkifli
Rabu, 02 Juni 2021   |   230 kali


Palembang – Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB) menyelenggarakan webinar yang bertajuk “Mengenal Lebih Dalam Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Peran DJPb dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)” pada Rabu, 2 Juni 2021 dimulai pada pukul 09.00 WIB. Webinar tersebut berlangsung secara daring melalui zoom meeting yang diikuti oleh sekira 122 peserta dari bermacam-macam unit vertikal DJKN.

Narasumber pada webinar ini yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Didyk Choiroel. Acara webinar dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Kanwil DJKN SJB, Surya Hadi. Kemudian dilanjutkan dengan acara inti, pemaparan oleh narasumber. Didyk menjelaskan mengenai sebaran kantor vertikal DJPb, lalu ruang lingkup tugas dan fungsi DJPb, yaitu : pelaksanaan APBN, manajemen kas pemerintah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN, dan special mission. Kemudian dilanjutkan dengan kerja keras APBN pada Pemulihan Ekonomi Nasional.

Usai narasumber menyampaikan paparannya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, baik melalui zoom chat ataupun langsung bertanya kepada narasumber. Dalam sesi tanya jawab, terkait dengan sistem pembayaran Dana Desa,  Didyk menjelaskan mengenai sistem pembayaran Dana Desa yang ditransfer dari rekening Pemerintah Pusat langsung ke rekening Dana Desa dengan proporsi 60 persen dari total dana ditransfer pada Bulan Maret dan sisanya 40 persen di Bulan Agustus. Selanjutnya terkait dengan pengelolaan sumber daya keuangan pada Badan Layanan Umum (BLU), Didyk juga menjelaskan pengelolaan sumber daya keuangan pada BLU bersifat fleksibel, dimana dapat digunakan sendiri dengan komitmen untuk pelayanan masyarakat. Selain itu untuk tarif yang berlaku pada BLU ditetapkan sendiri yang diatur dalam PMK. Selain itu, Didyk juga menjelaskan mengenai macam-macam transfer daerah, yang meliputi transfer umum dan transfer khusus. Webinar ditutup oleh MC pada pukul 10.45 WIB setelah berlangsung selama 1 jam 45 menit. (Tim KIHI Kanwil SJB-19)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini