Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pegawai Kanwil SJB Telah Divaksin COVID
Muhammad Zulkifli
Kamis, 18 Maret 2021   |   148 kali

Pelaksanaan vaksin COVID-19 pada kloter/tahap pertama dilakukan kepada petugas dan tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam menangani kasus COVID-19 sehingga diharapkan tidak menularkan virus tersebut ke individu sehat lainnya. Kemudian, kloter/tahap kedua yang menjadi penerima vaksin COVID-19 merupakan pelayan publik yang merupakan kelompok terdepan dalam pemberian layanan publik kepada masyarakat yang dapat dipastikan melakukan kontak sosial dengan stakeholder.

Sebagai bentuk arahan dari Pemerintah mengenai anjuran pelaksanaan vaksin bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memerangi dan mengurangi penyebaran COVID-19 di Indonesia, pada Rabu, 17 Maret 2021 dilakukan vaksin COVID-19 yang diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel. Pelakanaan vaksin tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat yang saat ini sedang mengalami downward. Sebagian besar pegawai Kanwil DJKN SJB telah melakukan vaksin yang bertempat di Rumah Sakit M. Hoesin, Kota Palembang sedangkan terdapat 2 pegawai yang tidak dapat mengikuti kegiatan vaksinasi karena merupakan penyintas COVID-19 dan autoimun. Pelaksanaan vaksin berlangsung sekitar 1 jam termasuk menunggu sekitar 30 menit di fasilitas kesehatan untuk menunggu apabila terdapat reaksi dari individu setelah penyuntikan vaksin. Hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan vaksin hanyalah registrasi dengan mengisi data diri pribadi seperti nama lengkap, alamat, NIK, riwayat kesehatan serta persetujuan atas pelaksanaan vaksin serta efek samping yang mungkin dialami setelahnya, kemudian pengecekan tekanan darah. (Tim KIHI Kanwil SJB-12)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini