Palembang – Sebagai
bagian dari tugas yang diemban oleh Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan,
Jambi, dan Bangka Belitung, rapat monitoring dan pembinaan capaian kinerja
Triwulan I dilaksanakan pada Kamis 23 April 2020. Rapat diikuti oleh seluruh
Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum, serta seluruh Kepala KPKNL di lingkungan
Kanwil DJKN SJB. Dengan menggunakan teknologi
zoom cloud meetings. Rapat
dipimpin oleh Thaufik Kepala Kanwil DJKN SJB. Membuka rapat Thaufik mengucapkan
terima kasih kepada peserta rapat, di tengah suasana yang kurang kondusif
karena adanya Covid-19 pegawai masih
tetap bersemangat untuk berupaya semaksimal mungkin memenuhi pencapaian target sesuai
dengan yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat DJKN. Guna menghemat waktu yang
tersedia, Thaufik mempersilakan Bambang Sugianto Kepala Bidang KIHI untuk
langsung memaparkan capaian kinerja Triwulan I (Januari s.d Maret).
Bambang memaparkan bahwa Kemenkeu Two Kanwil DJKN SJB memiliki 20 IKU, dengan capaian kinerja sebagai
berikut : 8 IKU status hijau, 9 IKU status abu-abu, 1 IKU status Kuning, dan 2
IKU status merah. Adapun IKU yang masih berstatus kuning yaitu IKU Persentase
tindak lanjut penyelesaian/perbaikan atas sisa asset objek penilaian kembali
BMN, dan IKU berstatus merah yaitu : Tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan
SBSK dan Persentase implementasi evaluasi kinerja BMN (portofolio aset). Untuk
IKU dengan status kuning dan merah tersebut merupakan 3 IKU baru. Untuk IKU
Kemenkeu Two Kanwil SJB sudah
dilakukan pembahasan pada rapat DKO sebelumnya beberapa minggu lalu.
Selanjutnya Thaufik memberikan kesempatan seluruh Kepala KPKNL menyampaikan
capaian kinerja selama Triwulan I serta berbagai strategi dan upaya pencapaian
target ke depannya terkait adanya kendala pandemik Covid-19.
Setelah seluruh Kepala KPKNL menyampaikan capaian kinerjanya, selanjutnya Thaufik memberikan arahan terutama terkait IKU yang masih status kuning dan merah, karena IKU tersebut relatif baru jadi masih dalam taraf pengenalan dan juga situasi saat ini yang kurang memungkinkan. Namun demikian Thaufik mengingatkan untuk mencapai target IKU tersebut, bila pelayanan tatap muka tidak bisa dilakukan maka koordinasi dengan stakeholder tetap bisa dilakukan dengan join meeting lewat medsos seperti Whats App. Terkait proses kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK agar lebih difokuskan pada pelaksanaan gedung KPKNL dan Kanwil dan selanjutnya diteruskan pada gedung lingkup Kementerian Keuangan seperti Pajak, Bea Cukai, dan Perbendaharaan. Selanjutnya hal yang tidak kalah pentingnya, Thaufik mengharapkan agar seluruh KPKNL lebih meningkatkan kecepatan proses untuk setiap jenis pelayanan tentunya dengan tidak mengabaikan SOP yang berlaku. Mengakhiri arahan, Thaufik berharap dalam kondisi negara yang sedang dilanda Covid-19 agar seluruh pegawai dapat berupaya semaksimal mungkin untuk capaian target pada Triwulan berikut (Q2) dapat lebih ditingkatkan lagi. (Tim KIHI Kanwil SJB)