Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemantauan/Monitoring dan Evaluasi Audit Eksternal ISO 9001:2015 di KPKNL Jambi
Muhammad Zulkifli
Rabu, 25 September 2019   |   355 kali

Palembang – Audit eksternal ISO 9001:2015 di seluruh lingkungan KPKNL yang berada dalam lingkup Kanwil DJKN SJB telah memasuki Periode IV. Untuk memastikan hal tersebut, Kanwil DJKN SJB dalam hal ini Bidang KIHI melakukan pemantauan/monitoring dan evaluasi pelaksanaan audit eksternal dimaksud.  Audit eksternal ISO 9001:2015 di KPKNL Jambi berlangsung pada Jumat, 20 September 2019 oleh auditor dari PT. TUV SUD Indonesia (Arie Jufrizal Rangkuti dan Budi Chandra), serta didampingi oleh Konsultan (Imron).   Audit dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir hingga pukul 16.30 WIB.

 

Proses audit diawali dengan paparan profil kantor oleh Gatot Muharto selaku Kepala KPKNL Jambi. Setelah itu disampaikan pelaksanaan teknis audit oleh auditor/Arie Jufrizal Rangkuti. Arie mengingatkan bahwa audit yang dilakukan oleh pihaknya merupakan penentu atas layak tidaknya KPKNL Jambi memperoleh sertifikat ISO 9001:2015. Untuk itu dia berharap agar penyampaian data dan informasi yang diperlukan pada saat audit dapat disampaikan sesegera mungkin. Audit yang dilakukan berupa wawancara terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai baik pejabat maupun pelaksana yang sudah tertuang dalam kontrak kinerja/IKU, dan juga bukti-bukti/dokumen sampel pelayanan yang telah dilakukan. Setelah pelaksanaan teknis audit diberikan, maka audit pun dimulai dengan urutan : Seksi Hukum dan Informasi dan Seksi Kepatuhan Internal: Subbagian Umum dan Pejabat Pengadaan; Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Seksi Piutang Negara; dan terakhir yaitu Seksi Penilaian dan Seksi Lelang.

 

Setelah audit dilakukan, pihak auditor meminta waktu sejenak untuk menilai/menganalisis hasil audit.  Berdasarkan penilaian dan analisis yang dilakukan, Auditor pada intinya menyimpulkan bahwa : Tidak terdapat temuan; Sistem dan prosedur yang selama ini diterapkan oleh KPKNL Jambi berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak ditemukan adanya hal-hal yang kritikal; Terdapat  2 improvement   (perbaikan yang  sudah  ada  agar  lebih  ditingkatkan) yang harus lebih mendapat kepastian pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Seksi Hukum dan Informasi. Improvement pada Seksi PKN yaitu survei kepuasan pengguna layanan yang belum dilakukan analisis secara mendalam terkait upaya yang akan dilakukan seperti apa, waktu pelaksanaan, dan penanggungjawabnya. Sedangkan pada Seksi HI yaitu belum teridentifikasikan risiko dan peluang yang ada.

 

Pada bagian akhir audit, Arie memberikan apresiasi dan ucapan selamat  bahwa KPKNL Jambi layak memperoleh sertifikat ISO 9001:2015. Dengan demikian diharapkan agar KPKNL Jambi dapat terus mempertahankan dan melaksanakan SOP yang ada. Selain itu juga layanan mutu agar lebih ditingkatkan. Karena pada dasarnya ISO diberikan untuk memastikan bagaimana suatu lembaga/institusi mempertahankan mutu dan layanan yang sesuai dengan ketentuan/aturan yang ada, sehingga pada akhirnya nanti dapat memuaskan pengguna layanan/stakeholder. (Tim KIHI Kanwil SJB).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini