Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pembinaan Penguatan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan di KPKNL Palembang
Neira Nafiati
Senin, 12 Agustus 2019   |   175 kali

Palembang – Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Thaufik memberikan arahan kepada pegawai KPKNL Palembang pada Rabu, 8 Agustus 2019. Pembinaan yang diselenggarakan di aula KPKNL Palembang dibuka dengan ucapan selamat kepada Pejabat Pengawas yang mutasi dan promosi ke tempat baru. Ia berpesan untuk tetap menjaga integritas sebagai salah satu cara untuk menjaga nilai-nilai Kementerian Keuangan yang telah diinternalisasi ke dalam diri. Selain itu, tetaplah menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku dalam kehidupan sehari-hari dan bermasyarakat.

Hal yang disampaikan oleh Thaufik, dijelaskan secara lebih lanjut oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Bambang Sugianto. Ia meneruskan kembali pesan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dalam acara Workshop SDM Pengarahan Menteri Keuangan yang berlangsung di Jakarta pada Juli 2019. Ada pun poin-poin yang menjadi hal utama yang disampaikan adalah tetap memperhatikan keberagaman dan perbedaan yang ada dilingkungan, jangan jadikan perbedaan dan keberagaman sesuatu yang dapat menimbulkan masalah sikapilah keberagaman dan perbedaan dengan bijak sehingga dapat menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah, diharapkan pimpinan tidak melakukan pembiaran sebagai pimpinan harus mengambil sikap dan kebijakan dengan prinsip kehati-hatian sehingga kebijakan yang diambil  tidak menambah permasalahan. Pesan lain yang disampaikan berupa himbawan agar bijaklah dalam menggunakan  media sosial, diharapkan ASN dapat menjadi salah satu instrumen pemersatu bangsa khususny dalam organisasi. Selain itu, Ia juga menyampaikan tentang pentingnya implementasi  SE-3/KN/2018 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Perjalanan Dinas, Honorarium Narasumber, dan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang berasal dari Pihak Lain di Luar DJKN dan ND-191/KN.11/2018 tentang Peningkatan kualitas layanan public DJKN dan optimalisasi fungsi Area Pelayanan Terpadu agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan agar tercapainya pelayanan prima.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini