Palembang - Dalam
pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017 -2018, Tim Pelaksana Penilaian
Kembali dari Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung telah diperbantukan
untuk menyelesaikan target KPKNL Palembang pada beberapa satker. Dalam rangka
proses perbaikan/koreksi atas hasil Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 yang
dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit BPK RI, pada hari
Senin tanggal 15 April 2019 dilaksanakan bimbingan teknis kepada
operator/petugas dari beberapa satuan kerja yang proses penillaiannya
diperbantukan pada Tim Pelaksana Penilaian Kembali dari Kanwil DJKN Sumsel,
Jambi dan Bangka Belitung yaitu Lanud Sri Mulyono Herlambang, Zidam
II/Sriwijaya, PJPA Sumatera VIII dan PJSA Sumatera VIII.
Dalam pembukaan
kegiatan Bimbingan Teknis ini, Thaufik, selaku Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi
dan Bangka Belitung menyampaikan bahwa meskipun semua pihak telah berupaya
maksimal untuk dapat menyelesaikan kegiatan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017
-2018 namun dari hasil pemeriksaan BPK masih terdapat hal-hal yang masih harus
disempurnakan. Untuk itu Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung mengharapkan
agar semua pihak tetap berkomitmen untuk mensukseskan proses perbaikan/koreksi
atas hasil Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 ini sehingga hasil Penilaian
Kembali dapat disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019
nanti
Bimbingan teknis
proses perbaikan/koreksi atas hasil Penilaian Kembali diberikan oleh Qori dan
Evi dari KPKNL Palembang. Hal ini dilakukan agar proses perbaikan/koreksi atas
hasil Penilaian Kembali oleh Tim Pelaksana Penilaian Kembali dari Kanwil DJKN
Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung selaras dengan proses dilakukan oleh Tim
Pelaksana Penilaian Kembali di KPKNL Palembang selaku pemilik target.
Seluruh perwakilan satker yang hadir bersemangat dalam berdiskusi dan berkomitmen untuk dapat menyelesaikan proses perbaikan/koreksi atas hasil Penilaian Kembali BMN sesuai dengan pedoman serta target waktu yang diharapkan.
(Bidang PKN - Bidang KIHI)