Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bimtek Proses Perbaikan/Koreksi Hasil Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018
Muhammad Syukur
Jum'at, 10 Mei 2019   |   410 kali

Palembang  - Dalam pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017 -2018, Tim Pelaksana Penilaian Kembali dari Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung telah diperbantukan untuk menyelesaikan target KPKNL Palembang pada beberapa satker. Dalam rangka proses perbaikan/koreksi atas hasil Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit BPK RI, pada hari Senin tanggal 15 April 2019 dilaksanakan bimbingan teknis kepada operator/petugas dari beberapa satuan kerja yang proses penillaiannya diperbantukan pada Tim Pelaksana Penilaian Kembali dari Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung yaitu Lanud Sri Mulyono Herlambang, Zidam II/Sriwijaya, PJPA Sumatera VIII dan PJSA Sumatera VIII.

Dalam pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis ini, Thaufik, selaku Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung menyampaikan bahwa meskipun semua pihak telah berupaya maksimal untuk dapat menyelesaikan kegiatan Penilaian Kembali BMN Tahun 2017 -2018 namun dari hasil pemeriksaan BPK masih terdapat hal-hal yang masih harus disempurnakan. Untuk itu Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung mengharapkan agar semua pihak tetap berkomitmen untuk mensukseskan proses perbaikan/koreksi atas hasil Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 ini sehingga hasil Penilaian Kembali dapat disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019 nanti 

Bimbingan teknis proses perbaikan/koreksi atas hasil Penilaian Kembali diberikan oleh Qori dan Evi dari KPKNL Palembang. Hal ini dilakukan agar proses perbaikan/koreksi atas hasil Penilaian Kembali oleh Tim Pelaksana Penilaian Kembali dari Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung selaras dengan proses dilakukan oleh Tim Pelaksana Penilaian Kembali di KPKNL Palembang selaku pemilik target.

Seluruh perwakilan satker yang hadir bersemangat dalam berdiskusi dan berkomitmen untuk dapat menyelesaikan proses perbaikan/koreksi atas hasil Penilaian Kembali BMN sesuai dengan pedoman serta target waktu yang diharapkan.

(Bidang PKN - Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini