Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil SJB Serahkan Aset ABMA/T kepada Pemerintah Kota Palembang
Edy Heryanto
Selasa, 26 Maret 2019   |   627 kali

Palembang – Senin, 25 Maret 2019 di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Thaufik, dengan didampingi oleh Kepala Bidang PKN Bernadette Yuliasari, Kepala Bidang KIHI M. Syukur, dan Kepala Seksi PKN I Mazuandi melakukan serah terima 2 (dua) Aset Bekas Milik Tionghoa (ABMA/T) yang telah dimantapkan status hukumnya menjadi Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kota Palembang.  Dalam serah terima ini Pemerintah Kota Palembang diwakili oleh Walikota Kota Palembang, H. Harnojoyo didampingi Kepala BPKAD Kota Palembang, H.M. Hoyin R, Inspektur Kota Palembang, Gusmar Yuzar

Jumlah aset ABMA/T yang ada di wilayah kota Palembang sebanyak 26 aset dengan rincian 8 aset telah selesai dimantapkan statusnya dan 18 aset masih dalam  proses penyelesaian. Dua aset yang diserahterimakan ke Pemerintah Kota Palembang yaitu berupa bekas Kantor Kosgoro beralamat di Jalan Veteran Nomor 7085 dan SD Negeri 47 (SD 20, 80, 81, 163) beralamat di Jalan Letkol Iskandar Nomor 452 Kota Palembang.

Pada kesempatan tersebut H. Harnojoyo mengucapkan terima kasih atas penyerahan aset tersebut dan kedepannya diharapkan tidak hanya kerjasama dalam hal menyelesaikan ABMA/T saja, tetapi juga dalam hal pengelolaan BMN/BMD.

Dengan diserahterimakan aset ABMA/T menjadi aset BMD status hukumnya menjadi jelas, selanjutnya pengelolaan terhadap aset tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palembang dan tunduk pada aturan Pengelolaan Barang Milik Daerah.

(Bidang PKN-Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini