Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pelantikan Anggota PUPNC Sumatera Selatan dari Unsur Kepolisian
Edy Heryanto
Kamis, 04 Oktober 2018   |   515 kali

Palembang - Selasa, 2 Oktober 2018, Kanwil DJKN SJB melantik anggota PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) Cabang Sumatera Selatan dari unsur kepolisian. Kombes Pol Heni Kresnowati Soepandi Putri, S.E., M.Si., pejabat yang dilantik pada hari itu merupakan Kepala Bidang Keuangan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Pelantikan anggota PUPNC (Panitia Urusan Piutang Negara) Sumatera Selatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 181/KM.6/2018 tanggal 27 Agustus 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota panitia urusan piutang negara cabang sumatera selatan dari unsur kepolisian. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Pejabat Eselon 3 dan Pejabat Eselon 4 di Kanwil DJKN SJB serta beberapa pejabat dari KPKNL Palembang dan KPKNL Lahat. 


Hartini, Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN SJB dan Ridho Wahyono, Kepala KPKNL Palembang bertindak sebagai saksi dalam pengambilan sumpah yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua PUPNC Sumatera Selatan, Thaufik. Thaufik dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kombes Pol Trihadi Kuncahyo S.E yang selama ini sudah berperan aktif sebagai anggota PUPN Cabang Sumatera Selatan dalam melakukan pengurusan piutang negara. PUPN merupakan suatu lembaga interdepartemen yang dibentuk untuk melaksanakan pengurusan piutang negara sampai sekarang masih eksis keberadaannya meskipun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PUU-IX/2011, PUPN tidak lagi menangani piutang macet BUMN, tetapi hanya difokuskan terhadap pengurusan piutang Kementerian/Lembaga termasuk BDLK” ungkap Thaufik. Adapun Jumlah yang diurus Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan Jambi dan Bangka Belitung sebanyak 554 berkas dengan uraian sebagai berikut : BKPN aktif berjumlah 492 berkas, BDL 4 berkas, PPA 53 berkas dan Eks BPPN sebanyak 5 berkas. Selain itu PUPN sekarang ini masih melaksanakan pengurusan piutang negara berdasarkan PMK nomor 240/KN.6/2016 tentang petunjuk Teknis Pengurusan Piutang Negara, sedangkan untuk wacana kedepannya peran PUPN akan lebih difokuskan kepada pengelolaan piutang negara Kementerian/Lembaga agar lebih selektif dalam menyalurkan piutang yang dikelola. Thaufik juga menjelaskan tentang potensi piutang daerah yang belum digali namun cukup besar namun memerlukan penanganan yang intensif dari kedua belah pihak.


Di akhir sambutannya Thaufik mengucapkan selamat bergabung kepada Sdri Kombes Pol Heni kresnowati Soepandi Putri sebagai anggota PUPNC Sumatera Selatan yang baru menggantikan Kombes Pol Trihadi Kuncahyo S.E  dari unsur kepolisian. Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh rohaniawan dan pemberian ucapan selamat dari ketua PUPNC Sumatera Selatan serta para hadirin yang hadir.


(Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi)   

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini