¨ Palembang -,Senin 03 September 2018, Bidang Penilaian Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (SJB) mengadakan Rapat tentang Peningkatan Kualitas LPK BMN Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Besar Kanwil DJKN SJB. Rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kepala Seksi Penilaian di Lingkup Kanwil DJKN SJB tersebut juga dihadiri oleh seluruh TIM Reval dari KPKNL Palembang dan seluruh TIM BKO. Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh TIM Reval KPKNL dan TIM BKO mengenai Kualitas LPK. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian terkait kualitas LPK diantaranya kelengkapan lampiran LPK dan kebenaran data lampiran LPK. Dalam paparannya Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN SJB, Rahmat Effendi, menjelaskan perlunya persamaan persepsi sampai tingkat KPKNL terkait hal-hal yang jadi perhatian BPK, yaitu sebagai berikut :
¤
Sumber data pembanding
¤
Kelengkapan dokumen penilaian
¤
Pemilihan metode penilaian
¤
Pemahaman tentang penggunaan nilai wajar bukanlah nilai ekonomis
¤
Kualitas LPK
¨ Tujuan Penilaian Kembali selain untuk menentukan nilai wajar, juga untuk pembentukan database BMN, meliputi juga data tentang BMN idle. Pada rapat tersebut Rahmat Effendi juga menyampaikan hasil monitoring terhadap jumlah BMN Revaluasi KPKNL Per 31 Agustus 2018, mulai dari pencapaian KPKNL Jambi, Palembang, Lahat dan Pangkalpinang. Hal lain yang dibahas pada rapat tersebut, diantaranya permasalahan dan solusi terbaik terkait pencapaian kualitas LPK. Masing-masing ketua dari TIM reval KPKNL Palembang beserta TIM BKO Kanwil DJKN SJB memberikan penjelasan mengenai Nup barang yang tidak ditemukan dan mengemukakan alasannya yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari masing-masing kepala seksi penilaian di lingkup Kanwil DJKN SJB, Di akhir rapat, Rahmat Effendi menegaskan bahwa Target September 2018 LPK sudah harus selesai secara kuantitas dan kualitas. Untuk itu diminta agar semua tim baik KPKNL dan BKO untuk meningkatkan kualitas LPK baik softcopy pada aplikasi SIP Reval maupun hardcopy.
(Bidang Penilaian - Bidang KIHI)