Palembang - Selasa, 4
September 2018, Kanwil DJKN
Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (SJB) mengadakan 2 acara sekaligus yaitu : Video Conference Monev Revaluasi 2018 dan
kegiatan rutin Morning Call. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini
selain dihadiri oleh seluruh pegawai Kanwil DJKN SJB juga dihadiri oleh para
Kepala Kantor dan Para Pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Kanwil DJKN SJB serta
pegawai di KPKNL Palembang. Kepala Kanwil DJKN SJB,Thaufik, membuka langsung
acara tersebut dan memberikan
apresiasi yang positif atas kinerja seluruh jajaran staf khususnya semua
anggota TIM Reval baik di Kanwil DJKN SJB maupun di semua KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN SJB karena telah berhasil menyelesaikan Revaluasi
BMN yang secara kuantitas diatas 100 persen.
Dalam kesempatan itu juga Thaufik menegaskan kepada para pegawai untuk kembali menjalankan tugas dan fungsi yang
menjadi IKU masing-masing bidang yang mungkin sempat tertunda karenat mengejar target revaluasi. Thaufik juga meminta agar tim penilai tidak melupakan kualitas dari laporan revaluasi tahun 2017 dan 2018 yang saat ini
menjadi sorotan BPK.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Video Confrence Monev Revaluasi 2018 yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata. Dalam sambutannya Dirjen Kekayaan Negara menyampaikan agar Revaluasi BMN 2018 dapat segera diselesaikan secara tuntas dengan tetap memperhatikan kualitas dari revaluasi itu sendiri, karena ada beberapa KPKNL yang dokumennya masih belum lengkap baik itu di SIP Reval maupun di SIMAN. Dalam video conference itu juga, Dirjen Kekayaan Negara menghimbau kepada seluruh Kepala KPKNL untuk segera menindaklanjuti semua kekurangan dokumen sebelum Tim dari BPK datang untuk memeriksa. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Direktur BMN, Encep Sudarwan, dan para Kepala Kanwil dan Kepala KPKNL diseluruh Indonesia terkait masalah yang dihadapi dalam Monev Revaluasi. Kepala Kanwil DJKN SJB, Thaufik, dalam kesempatan tersebut mengutarakan kelebihan dan kekurangan dalam metode penilaian bangunan dengan menggunakan metode desktop valuation yang masih banyak mengalami kendala di beberapa penilaian bangunan dan hal ini perlu menjadi perhatian khusus dalam menentukan nilai wajar.
(Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi)