Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungan Kerja dan Pengarahan Sekretaris DJKN ke Palembang
Muhammad Syukur
Selasa, 01 Mei 2018   |   262 kali

Palembang -  "Salah satu program kerja Direktur Jenderal Kekayaan Negara adalah untuk melihat kondisi riil SDM dan kinerja organisasi", demikian ungkap Sekretaris DJKN Dodi Iskandar mengawali sambutan pengarahan dalam kunjungan kerjanya ke Palembang pada Rabu (25/4).  Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (Kanwil DJKN SJB) tersebut diikuti oleh pegawai Kanwil dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkup Kanwil DJKN SJB. Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenkeu Chalimah Pujihastuti, Kepala Kanwil DJKN SJB Thaufik, dan Kepala Kanwil DJPb Sumatera Selatan Sudarso.

Perkembangan kinerja DJKN senantiasa dipantau untuk kemudian didiskusikan secara berkala melalui rapat pimpinan tiap minggu atau dua mingguan. Membicarakan perkembangan segala hal mengingat banyaknya tugas dan fungsi DJKN.

Saat ini outstanding piutang banyak tapi tidak terselesaikan, bahkan diperkirakan 10 tahun ke depan pengurusan piutang tetap tidak akan terselesaikan. Untuk itu  sesuai arahan Dirjen Kekayaan Negara, nantinya IKU penyelesaian piutang negara akan dibedakan, piutang murni BPJS dan non BPJS. Piutang BPJS akan dibuatkan IKU tersendiri, karena relatif lebih mudah diselesaikan.

Kemudian sesuai rekomendasi BPK, DJKN selaku Pembina Kementerian/Lembaga terkait penyelesaian piutang K/L, diminta melakukan pembinaan kepada Kementerian/Lembaga untuk menyelesaikan piutangnya sendiri secara tuntas. Jangan sampai piutang selesai di K/L namun meniadi masalah baru di DJKN. 

"Yang paling tahu a sampai z tentang piutang itu adalah KL, contoh piutang Kominfo, yang tahu detil adalah kominfo, bila memang benar tidak bisa lagi diselesaikan KL baru di serahkan DJKN.", sambung Dodi Iskandar.

Tantangan selanjutnya adalah program cukup berat bidang lelang yakni IKU lelang yang laku sebesar 30%. Meskipun saat ini rata-rata lelang yang laku sekitar 10%, namun Direktur Jenderal Kekayaan Negara minta supaya target lelang laku  dinaikkan menjadi 30% dan akan terus ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.

"Latar belakangnya adalah supaya kita melakukan lelang yang benar-benar merupakan suatu kegiatan jual beli antara dua pihak yang benar berniat untuk transaksi, tidak sekedar menakut-nakuti supaya pihak lain (nasabah) melakukan pembayaran. Jangan sampai lelang hanya sebagai alat bagi pihak lain untuk mendapatkan tujuannya", jelas Dodi Iskandar.

Hal lain yang juga disampaikan Dodi lskandar yaitu penilaian kembali BMN yang tidak luput dari pantauan BPK. "Jangan sampai revaluasi secara kuantitatif 100%, namun banyak sekali yg tidak sesuai ketentuan dan menjadi temuan BPK”, tegasnya.

Untuk memitigasi risiko kesalahan pada revaluasi BMN 2018, sesuai arahan Dirjen Kekayaan Negara, proses laporan penilaian harus selesai bulan Juni 2018 dan BAR Agustus 2018. Selanjutnya secara terus menerus sampai Desember 2018 dilakukan review atas laporan penilaian menjadi tanggung jawab masing-masing KPKNL  dan Kanwil. Kanwil dalam hal ini Bidang Penilaian dan Bidang KIHI secara bersama melakukan pengawasan. Demikian juga Kasi Penilaian dan Kasi KI di KPKNL bekerja sama melakukan review atas laporan hasil penilaian. Sehingga pada gilirannya sampai akhir tahun 2018 seluruh target penilaian selesai, BAR selesai dan kualiatas penilaian juga terjaga dengan baik. (BIdang PN/Bidang KIHI)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini