Prabumulih - Kanwil
DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (SJB) pada Selasa (14/12/2017)
mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Prabumulih. Kunjungan Kerja ini
bertujuan untuk melakukan penyerahan Aset ABMA/T SMA Negeri 1 Prabumulih sesuai Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia yang sudah mendapat persetujuan untuk menjadi BMD (Barang Milik
Daerah).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala
Kanwil DJKN SJB, Thaufik didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara
(PKN) Bernadette Yuliasari Mulyatno dan beberapa staf dari Bidang PKN dan
Bagian Umum.
Thaufik dalam sambutannya menyampaikan peran DJKN dalam hal pengelolaan aset negara
dan fungsi perbantuan kepada Pemerintah Daerah dalam pengeloaaan aset daerah.
"Pemerintah Daerah juga dapat meminta bantuan DJKN dalam hal pengeloaan
aset daerahnya sesuai dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia," ujar Thaufik.
Acara
kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis berita acara
dan penyerahan Aset ABMA/T meliputi aset SMA Negeri 1 Prabumulih dan aset
lainnya sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan, oleh Kepala Kanwil DJKN SJB
kepada Walikota Prabumulih, Ridho Yahya.
Ridho
menyambut antusias penyerahan aset ABMA/T khususnya Aset ABMA/T SMAN 1
Prabumulih karena sudah ada kejelasan mengenai penetapan Status ABMA/T
dimaksud. "Dulu aset ini dikuasai asing, sekarang sudah menjadi milik
Pemerintah Prabumulih," pungkas Ridho
Di akhir acara Thaufik
juga menyampaikan, agar kedepannya dibuat tim dari DJKN dan Daerah serta
melibatkan Badan Pertanahan Nasional dalam hal
pengurusan Aset ABMA/T. Selain itu Thaufik juga menyarankan agar aset yang
telah diserahkan ini segera dibuatkan sertifikatnya, guna tertib administrasi
dan hukum. Acara diakhiri dengan foto bersama Kanwil DJKN SJB dengan Pemerintah
Kota Prabumulih. (Seksi
Informasi Bidang KIHI)