Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kobarkan Semangat Juang 45, Kanwil DJKN Suluttenggomalut Sambut Kemerdekaan RI pada Galang Semangat Pagi
Ayutia Nurita Sari
Jum'at, 16 Juli 2021   |   126 kali

Manado (16/07) – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Bidang Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) memimpin jalannya Galang Semangat Pagi dengan tema Freedom and Liberty.

Sedikit berbeda dengan pelaksanaan Galang Semangat Pagi sebelumnya, pembacaan Nilai-Nilai, Perilaku Utama, dan Budaya Kerja dibacakan secara bergiliran oleh Bagian/Bidang yang ditunjuk, kemudian dipilih siapa pembaca yang paling semangat.

“Budaya Kerja Kementerian Keuangan, satu informasi setiap hari, dua menit sebelum jadwal, tiga salam setiap hari, rencanakan, kerjakan, monitor, dan tindak lanjuti, serta ringkat, rapih, resik, rawat, rajin!”, ujar para pegawai Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi secara lantang memenangkan kompetisi.

Memulai paparannya, Kepala Bidang Penilaian Kurniawan Catur Andrianto mengungkapkan perbedaan freedom dan liberty.

Freedom merupakan kebebasan dalam internal manusia atau sebagai manusia yang tidak dapat dicabut karena akan mengganggu fungsi diri sebagai manusia. Sementara liberty merupakan kebebasan yang dibatasi oleh negara karena terlibat dan terkait langsung dengan pemerintahan karena disitu muncul kesepakatan untuk menaati suatu hukum yang ada,” jelas Catur.

Ia menjelaskan bahwa salah satu ciri merdeka adalah kebebasan warga negara dengan persamaan hak dan kewajiban, maka semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dan tidak ada satu pun warga Indonesia yang memiliki hak istimewa.

“Sama seperti hak, semua warga negara Indonesia juga memiliki kewajiban yang sama. Tidak ada pembedaan kewajiban antara warga negara satu dengan warga negara lainnya,” sambungnya.

Pada paparannya, Catur juga menyampaikan penerapan hak dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Beberapa hak ASN, diantaranya hak katas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak mendapat perlindungan hukum,serta hak persamaan kedudukan di mata hukum dan pemerintah. Sementara kewajiban ASN beberapa diantaranya adalah wajib berperan serta dalam membela dan mempertahankan kedaulatan negara Indonesia serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan,” ungkapnya.

Pelaksanaan Galang Semangat Pagi juga diselingi dengan menyanyikan lagu yang menyuarakan semangat juang 1945 dan diakhiri dengan menyanyikan mars DJKN secara bersama-sama.

“Dalam kebebasan berpikir, dalam kebebasan bersuara, hanya etika jembatannya”- unknown. (ayu/wdp)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini