Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Serahkan 1.081 Sertipikat BMN, KPKNL Palu Siap Tuntaskan Target Sertipikasi BMN Tahun 2022
Ayutia Nurita Sari
Kamis, 16 Juni 2022   |   80 kali

Palu  –  Selasa (14/06/22), Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Arif Bintarto Yuwono bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, Krisdianto, mewakili Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk hadir pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah.

“Dalam rangkaian Rakerda tersebut terdapat kegiatan penyerahan sertipikat tanah sebagai rangkaian dari program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2022,” tutur Arif dalam penyataannya.


“Sertipikasi BMN ini merupakan program lintas instansi yang melibatkan Kanwil DJKN Suluttenggomalut, KPKNL Palu, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh Kantor Pertanahan yang berada di bawahnya, serta 11 Satuan Kerja selaku pengguna objek sertipikasi,” jelas Arif.


Dalam penyataannya, Arif mengatakan bahwa Program Percepatan Sertpikasi BMN Berupa Tanah merupakan bentuk pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 186/PMK.06/2009/24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.


Sebagai informasi, melalui Nota Kesepakatan Penetapan Daftar Nominatif Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Tahun 2022 Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah Nomor NK-27/NOMINATIF/2022 tanggal 29 Desember 2021 telah disepakati target nominatif bidang tanah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang akan disertipikatkan melalui program percepatan pensertipikatan Barang Milik Negara berupa tanah pada tahun 2022 sebanyak 2.778 bidang.


“Pada kegiatan Rakerda tersebut, telah diserahkan sebanyak 1.081 sertipikat tanah yang telah selesai diproses oleh Kanwil BPN Sulteng kepada kesebelas Satuan Kerja. Semoga sisa 1.697 sertipikat segera selesai prosesnya melalui koordinasi dan sinergi yang baik antara KPKNL Palu, Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Kantor Pertanahan, dan Satuan Kerja yang terlibat,” ujar Arif.


Penyerahan sertipikat BMN atas 1.081 bidang tanah sebagai bagian dari realisasi target sertipikasi BMN di tahun 2022 memiliki rincian sebagai berikut:

1.   Sertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat sebanyak 1.069 bidang;

2.   Sertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pertahanan Indonesia sebanyak 4 bidang;

3.   Sertipikat atas nama Komisi Pemilihan Umum sebanyak 1 bidang;

4.   Sertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq.Kementerian Perhubungan sebanyak 2 bidang;

5.    Sertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebanyak 2 bidang;

6.   Sertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agama sebanyak 2 bidang; dan

7.   Sertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 1 bidang.

Dengan rincian Satuan Kerja yang terlibat adalah sebagai berikut:

1.    Dinas Perkebunan Dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah;

2.    Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah;

3.    Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu;

4.    Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu;

5.    Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Tengah;

6.    Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Tengah;

7.    Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sulawesi Tengah;

8.    Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Luwuk Banggai;

9.    Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Pagimana

10.  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso;

11.  Detasemen Zeni Bangunan 2/XIII Palu.

(ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini