Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pahami Tugas Patroli, Pencegahan, dan Penegakan Hukum di Laut Bersama PSO Bea dan Cukai Pantoloan
Ayutia Nurita Sari
Senin, 06 Juni 2022   |   656 kali

Manado – Setelah sukses melaksanakan kegiatan Kanwil Menyapa ‘Sharing Session Kemenkeu Satu’ selama tiga edisi, pada Jumat (20/05/22), Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) mengundang Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Pantoloan untuk mengenalkan tugas dan fungsinya kepada para pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Suluttenggomalut.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Arif Bintarto Yuwono menjelaskan bahwa Kegiatan Sharing Session Kemenkeu Satu merupakan satu dari tiga kegiatan dalam Program Kanwil Menyapa yang diinsiasi oleh Kanwil DJKN Suluttenggomalut pada tahun 2022.

“Kanwil Menyapa ‘Sharing Session Kemenkeu Satu’ merupakan wujud implementasi knowing your employee di lingkungan Kanwil DJKN Suluttenggomalut yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mengenai tugas dan fungsi unit eselon I lain di lingkungan Kementerian Keuangan sekaligus sebagai bentuk penguatan budaya kerja organisasi,” tutur Arif.

“Program ini juga merupakan salah satu bentuk inisiatif dan wujud nyata kami dalam mendorong penguatan kolaborasi budaya dan sistem Kemenkeu Satu yang sedang kita bangun bersama,” pungkasnya.

Mengusung tema Tugas dan Fungsi Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Pantoloan, Asep Ridwan Ruswandi mengajak para pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Suluttenggomalut untuk mengenal tugasnya dalam melaksanakan pengelolaan dan pengoperasian sarana operasi Bea dan Cukai dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan serta penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Di dalam struktur DJBC statusnya PSO Bea dan Cukai sebagai UPT DJBC yang bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal, teknis fungsionalnya dibina oleh Direktur P2 serta teknis administrasinya dibina oleh Kanwil DJBC. Jalur komandonya harus kami harmonisasikan dan koordinasinya dilakukan dengan baik agar pelaksanaan tugasnya tidak ada hambatan,” tutur Asep.

“Tugas utama kami adalah melaksanakan pengelolaan dan pengoprasian sarana prasarana beac dan cukai dalam menunjang patroli dan operasi pencegahan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Semua alat utama pengawasan berupa kapal patroli dan senjata itu kami digunakan dalam koridor aturan yang benar,” ujar Asep.

Disampaikan bahwa skema pengawasan laut bea dan cukai ada konsep intelijen, penindakan dalam bentuk patroli laut, dan penanganan perkara. Skema patroli laut ada yang bersifat rutin dan ada yang khusus.

“Kalau patroli laut yang bersifat khusus ada targetting patrol, kerjasama dengan administrasi pabean negara lain, koordinasi dalam kegiatan pertahanan dan kamla seperti Ops. Nusantara dan Bhuana Nusantara, koordinasi dalam kegiatan gakkum sesuai permintaan, serta perbantuan kegiatan SAR atau pengamanan pejabat negara,” pungkas Asep.

Dalam kesempatan tersebut, Asep turut menjelaskan mengenai potensi ancaman maritim yang dihadapi Indonesia, diantaranya keamanan nasional (kedaulatan negara, keutuhan wilayah, keselamatan bangsa), keamanan ekonomi (fiskal, penyelundupan barang, illegal trading, illegal mining, illegal fishing), keamanan manusia (illegal entry, piracy, human trafficking), keamanan lingkungan laut maritim, dan Trans National Organized Crime (TNOC).

Sebagai Informasi, kegiatan Kanwil Menyapa ‘Sharing Session Kemenkeu Satu’ merupakan sarana para Regional Chief Economist untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, memperkuat kolaborasi dan sinergi, bersama mencari solusi terbaik dalam penguatan tugas Kemenkeu Satu serta mewujudkan kualitas pelayanan Kemenkeu terhadap pemangku kepentingan. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini