Manado – “Ketika kita menghitung virus untuk
menyetel APBN, maka hasilnya itu satu, yaitu APBN yang harus fleksibel, harus
antisipatif, tapi harus responsif. Fleksibel berarti gampang berubah,
antisipatif artinya bisa mengantisipasi masa depan, tetapi juga responsif
artinya dapat merespon masa yang lalu,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil
Nazara saat sesi penyampaian Laporan Kegiatan Kantor Vertikal Kemenkeu yang
merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Joint Program
Tahun 2021 pada Kamis, (14/10) di aula Gedung Kekayaan Negara Manado, Sulawesi
Utara.
Suahasil mengatakan bahwa apapun Unit Eselon I-nya di
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), semuanya memiliki kesamaan yaitu berperan
sebagai Punggawa Keuangan Negara yang menjaga APBN. Menteri Keuangan beserta
jajarannya juga memiliki cita-cita bahwa seluruh jajaran di daerah untuk dapat
lebih memahami bagaimana dinamika ekonomi di daerah.
“Salah satu evolusi yang mau kita dorong ke depan adalah
supaya Kementerian Keuangan semakin mengerti mengenai perekonomian daerah yang
sangat beragam ini. Kita mengerti perekonomian nasional, tetapi kita juga harus
memahami bagaimana tiap daerah karena mereka punya karakteristik yang
berbeda-beda,” lanjutnya.
“Kita ingin di setiap daerah itu APBN dibedah, tidak ada
orang lain yang lebih mengerti APBN yang berjalan di Sulawesi Utara
dibandingkan dengan Ibu Bapak sekalian,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wamenkeu juga menyampaikan arahan
Menteri Keuangan bahwa Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah perlu berperan
sebagai Regional Economist serta setiap unit perlu bersinergi untuk
mengkoneksikan data ekonomi daerah untuk kemudian disandingkan dengan data
nasional dalam APBN.
“Jika data APBN dibawa ke lingkup daerah, perlu dipetakan
didapat dari mana saja, dikeluarkan kepada siapa, menjadi apa serta apa
dampaknya. Hal tersebut perlu dikomunikasikan dan menjadi salah satu bentuk
tanggung jawab kita kepada negara dan masyarakat,” pesannya.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Keuangan juga
didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Staf Ahli Bidang
Penerimaan Negara Oza Olavia, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan
Teknologi Informasi Sudarto, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira
Sakti, serta jajarannya.
Sebelum pemberian arahan oleh Wakil Menteri Keuangan,
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara Ratih
Hapsari Kusumawardani turut mewakili DJKN dalam memberikan laporan kegiatan
unit vertikal di Kementerian Keuangan.
“Kanwil DJKN Suluttenggomalut telah melakukan berbagai
inovasi proses bisnis dan layanan, beberapa diantaranya adalah penerapan
Activity-Based Workplace pada KPKNL Ternate, pelaksanaan modern e-learning
secara rutin, serta menciptakan berbagai inovasi standar layanan berbasis
digital,” terang Ratih.
Ratih juga mengatakan inisiatif penguatan peran Kanwil DJKN
juga telah dilakukan, beberapa diantaranya adalah dukungan kepada UMKM dalam
bentuk optimalisasi utilisasi penggunaan BMN untuk Kantin BAKUMPUL pada KPKNL
Gorontalo dan Rumah UMi pada KPKNL Ternate, serta penyelenggaraan Kedai Lelang
UMKM.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan Kanwil DJKN juga telah
melakukan sinergi dengan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan
melalui Pojok SMV sebagai ruang komunikasi antara SMV dengan stakeholder di
daerah serta bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyelenggarakan Coaching Program for
New Exporter bagi UMKM.
“Selain itu, dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Kanwil DJKN Suluttenggomalut juga telah melakukan berbagai pemanfaatan BMN
berupa pinjam pakai dan hibah untuk menangani pandemi covid-19, serta
memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui Program Keringanan Utang,”
tambahnya.
Kegiatan Kunjungan Kerja Wakil Menteri Keuangan dilanjutkan
dengan Kunjungan ke Kawasan Ekonomo Khusus (KEK) Bitung serta kunjungan ke
Pemerintah Kota Bitung dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
Perjanjian Kerja Sama Kemenkeu – Pemkot Bitung. (ayu/wdp)