Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD Capaian Kinerja Piutang Negara: Capaian Crash Program Suluttenggomalut Dapat Dibanggakan
Ayutia Nurita Sari
Kamis, 16 September 2021   |   130 kali

Manado – Sebagai salah satu rencana aksi Bidang Piutang Negara Triwulan III Tahun 2021, Plt. Kepala Bidang Piutang Negara Anggun Prihatono melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Piutang Negara yang turut mengundang Subdirektorat Piutang Negara secara daring pada Rabu (15/09).

Anggun menyampaikan garis besar capaian kinerja Piutang Negara sampai dengan Agustus 2021 serta berpesan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut). Mengenai Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) Eks. BLBI untuk segera diproses dengan mekanisme crash program atau pengurusan sederhana sesuai dengan karakteristik BKPN BLBI dimaksud,” “Khusus untuk KPKNL Manado yang didominasi oleh BKPN eks BDL dan hutang kurang dari Rp8 juta, agar memetakan setiap berkas dan mengatur skala prioritas penyelesaian,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Seksi Piutang Negara IB, Subdirektorat Piutang Negara I pada Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain Margono Dwi Susilo.

“Berdasarkan trajetory target triwulan III, secara keseluruhan IKU Presentase Penurunan outstanding Piutang Negara, IKU Presentase Penerimaan Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara (BIAD PN), IKU Presentase PNDS, dan IKU Akurasi Basis Data Piutang Negara sudah hijau. Sementara untuk target tahunan yang masih kuning, kami tetap optimis dapat segera tercapai,” ungkap Margono.

“Untuk IKU Presentase Efektivitas Penyelesaian BKPN, baru KPKNL Palu yang hijau. Menurut arahan pimpinan, capaian IKU ini bisa ditindaklanjuti melalui pengembalian BKPN, PSBDT baik dengan mekanisme PMK Nomor 240/PMK.06/2016 maupun melalui mekanisme pengurusan sederhana sesuai PMK Nomor 163/PMK.06/2020,” katanya.

Margono mengatakan bahwa sampai dengan 31 Agustus 2021, di lingkup Kanwil DJKN Suluttenggomalut sudah terbit 39 Surat Persetujuan Keringanan Utang.

“Dari surat persetujuan tersebut telah terbit 32 SPPNL dengan total pembayaran sejumlah Rp331 juta, nilai outstanding BKPN yang telah terbit SPPNL sebesar Rp1,2milliar, dan total nilai keringanan utang yang diberikan adalah Rp957 juta. Dilihat dari potensi hasil verifikasi, capaian Crash Program di Suluttenggomalut dapat dibanggakan,” tutur Margono juga mengungkapkan bahwa di Suluttenggomalut terdapat 558 BKPN dengan nilai per BKPN sampai dengan Rp8 juta yang keseluruhannya ada di KPKNL Manado. Maka diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih (PSBDT) atau Crash Program.

Melalui FGD bersama Direktorat PNKNL, dapat dilakukan reviu dan pembahasan bersama terhadap langkah-langkah upaya yang ditempuh, kendala yang ditemui dalam pencapaian target tahun 2021, serta usulan terkait kebijakan Crash Program di tahun 2022. FGD ini juga sekaligus membahas current issues mengenai percepatan pengurusan BKPN eks BLBI lingkup Suluttenggomalut.

“Agar setiap pegawai tetap optimis dalam menjalankan strategi di tahun 2021 untuk mencapai target dengan selalu menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” pesan Anggun. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini