Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Suluttenggomalut Sumbang PNBP sebesar Rp10,6 M Pada Semester I 2021 di Provinsi Sulut
Ayutia Nurita Sari
Selasa, 27 Juli 2021   |   97 kali

Manado – Sampai dengan 30 Juni 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) telah menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,6 miliar di Provinsi Sulawesi Utara. Rincian dari PNBP tersebut terdiri dari kontribusi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp3,82 miliar, pengurusan piutang negara sebesar Rp47,7 juta, dan pelaksanaan lelang sebesar Rp6,74 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto dalam kegiatan Press Conference Perkembangan Pelaksanaan APBN Triwulan II Tahun Anggaran 2021 Lingkup Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (27/07) secara daring.

Dari sisi pengelolaan aset di Provinsi Sulawesi Utara, Kanwil DJKN Suluttenggomalut juga telah menyelesaikan 98,83 persen dari target tahun 2021 pada proses sertipikasi BMN berupa tanah serta terus melakukan optimalisasi pada aset-aset negara”, ujar Yanis.

Ia menjelaskan bahwa Dalam mendukung pemulihan ekonomi, Kanwil DJKN Suluttenggomalut turut melakukan penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan BMN dengan mengedepankan prinsip keadilan.

Acara Press Conference tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara Cerah Bangun, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbedaharaan Provinsi Sulawesi Utara Ratih Hapsari Kusumawardani, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Dodik Samsu Hidayat sebagai narasumber dalam memaparkan current issue masing-masing unit kerja.

pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas I dan II serta PT Pegadaian telah menghasilkan pokok lelang senilai Rp354,71 miliar. Kanwil DJKN Suluttenggomalut juga turut membantu meningkatkan perekonomian melalui kegiatan Pekan Lelang Properti yang bekerja sama dengan HIMBARA serta Kedai Lelang UMKM guna mengoptimalisasi sektor lelang sukarela dengan objek lelang produk-produk UMKM”, lanjut Yanis.

Pada kesempatan tersebut, Yanis juga memaparkan progres Program Keringanan Utang kepada para media yang turut hadir.

“Untuk progres program keringanan utang, sampai dengan kuartal II tahun 2021, terdapat 23 debitur yang telah melunasi utangnya dengan total keringanan utang yang diberikan sebesar Rp704,64 juta dari total utang Rp964,60 juta”, terangnya.

Bagi para debitur yang ingin memanfaatkan program keringanan utang, sampai dengan bulan September 2021, akan mendapatkan keuntungan berupa potongan sisa utang bunga, denda, dan ongkos/biaya lainnya senilai 100 persen, potongan sisa pokok utang senilai 35 60 persen, dan tambahan potongan keringanan pokok senilai 30 persen. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini