Ternate – Dalam rangka menjalankan fungsi
pembinaan, pengawasan, dan pemantauan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) di wilayah kerjanya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil
DJKN Suluttenggomalut) memberikan pembinaan secara terpadu kepada KPKNL
Ternate.
Pembinaan yang dilakukan pada 23 s.d. 25 Juni 2021 dengan
konsep one-on-one meeting, diberikan
kepada Seksi Piutang Negara, Seksi Hukum dan Informasi, serta Subbagian Umum
KPKNL Ternate dengan membahas capaian kerja, permasalahan yang dihadapi, serta monitoring dan evaluasi atas program/kegiatan
berjalan.
Pembinaan diberikan oleh Kepala Bidang Kepatuhan
Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang
Piutang Negara Anggun Prihatmono, Kepala Subbagian Keuangan Ismael I. Tarigan,
Kepala Subbagian Tata Usaha & Rumah Tangga Dewi Puji S., Kepala Seksi
Kepatuhan Internal Novie Rarung, serta para pelaksana pada Bagian/Bidang terkait.
Dalam pembinaan Seksi Piutang Negara, Anggun membahas
mengenai reviu penerapan Crash Program,
progres pengembalian Berkas Kasus Piutang Negara (BPKN) BPJS, rencana revisi
target tahun 2021, serta beberapa hal lainnya terkait Piutang Negara.
“1 BKPN sudah dilakukan pelunasan melalui Program
Keringan Utang, dan sudah ada 3 surat persetujuan Crash Program juga”, kata Plt. Kepala Seksi Piutang Negara Wagino.
“Terkait potensi penyerahan piutang di Provinsi Maluku
Utara, kami sarankan untuk berkoordinasi dengan BPK atau inspektorat wilayah
setempat, kemudian ditanyakan Pemerintah Daerah mana yang memiliki TGR.
Biasanya ada sertifikat barang jaminan sehingga tingkat kemungkinan tertagihnya
tinggi”, terang Anggun.
Pada kesempatan tersebut, Wagino yang juga menjabat
sebagai Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Ternate beserta stafnya
memperoleh pembinaan dari Seksi Hukum yang membahas terkait hukum acara
perdata, permohonan penerbitan SKU, dan pengisian data pada aplikasi SIBANKUM
DJKN serta dari Seksi Informasi yang membahas mengenai strategi komunikasi,
pengelolaan media sosial dan portal website, serta Layanan Informasi Publik.
“Kita sebagai Humas di DJKN dituntut untuk tidak hanya
memberikan informasi seputar tugas dan fungsi DJKN saja, tetapi pada lingkup
Kementerian Keuangan juga. Seperti contohnya kemarin banyak berita yang kurang
sesuai mengenai isu PPN. Tugas kita adalah membantu Direktorat Jenderal Pajak
untuk mengedukasi masyarakat terhadap isu PPN tersebut”, jelas Anggun.
Selain itu Pembinaan juga dilakukan kepada Seksi
Kepatuhan Internal dengan bahasan mengenai pemenuhan reviu dokumen pengelolaan
kinerja, monitoring capaian kinerja, serta
rencana program pengendalian gratifikasi.
Pada kegiatan pembinaan oleh Bagian Umum, Kepala
Subbagian Keuangan Ismael I. Tarigan menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan
tersebut diharapkan akan mewujudkan urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan,
protokol, tata usaha dan rumah tangga serta penatausahaan, pengamanan, dan
pengawasan Barang Milik Negara yang tertib dan lancar pada KPKNL Ternate.
“Beberapa tantangan yang dihadapi untuk meraih target
PKPA tahun 2021, antara lain adanya pandemi Covid-19, adanya regulasi baru
terkait teknis penilaian IKPA, serta batas waktu pada pengisian capaian output
pada aplikasi SAKTI, SMART DJA, dan E-Monev Bappenas. Maka kita perlu
mengantisipasinya”, terang Ismael. (ayu/wdp)