Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Lantik JFPP, Dirjen KN: Jadilah Insan yang Dinamis dan Responsif
Ayutia Nurita Sari
Selasa, 06 April 2021   |   140 kali

Manado - Eprilya Fransisca Yohanes pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) dan Christovorus F. Lasut pegawai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama. Keduanya dilantik oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban pada Selasa (06/04) secara virtual.

Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelaksanaan pelantikan pejabat fungsional lainnya, diantaranya pelantikan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN di lingkungan Kementerian Keuangan, Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN di lingkungan Kementerian Keuangan, Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah (JFPP) di lingkungan DJKN, Jabatan Fungsional Pelelang di lingkungan DJKN, serta Jabatan Fungsional Pustawakan.

Pengangkatan 90 Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah tersebut didasari oleh Keputusan Menteri Keuangan Nomor 249/KM.1/UP/11/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Melalui Mekanisme Penyesuaian/Inpassing.

Eprilya sebelumnya merupakan pelaksana pada Bidang Lelang Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan selanjutnya akan melaksanakan tugas sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Kanwil DJKN Suluttenggomalut, demikian juga dengan Christovorus tetap ditempatkan di KPKNL Manado namun menjabat posisi baru. Pada saat pelantikan, mereka didampingi oleh Kepala Bagian Umum Priyanto Nugroho dan Kepala KPKNL Manado Rofiq Manshur yang juga bertindak selaku saksi.

“Bapak Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat disederhanakan. Kebijakan ini diwujudkan melalui pengusulan jabatan fungsional pada setiap instansi”, ujar Rionald dalam sambutannya.

“Harapannya ASN yang menjadi pejabat fungsional ini dapat menjadi insan yang dinamis serta responsif terhadap permasalahan yang dihadapinya”, terangnya lebih lanjut.

Ia juga mengatakan bahwa kemajuan suatu negara bukan dari aset atau kekayaan yang dimilikinya, namun bagaimana mengelola asetnya dengan baik demi kemajuan negara. Mekanisme jabatan fungsional merupakan langkah awal dari pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien.

“Buktikan kepada organisasi bahwa Bapak dan Ibu adalah pegawai DJKN yang dinamis, insan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan serta menjaga profesionalisme dan sinergi”, tegas Rionald.

“Jadikan momen ini sebagai semangat dan sumber kekuatan untuk berkontribusi bagi kemakmuran bangsa Indonesia”, ujarnya. (ayu/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini