Manado
(Selasa, 28 Juli 2020)
– Ratusan peserta mengikuti open class “Pelayanan
Lelang di Era New Normal” secara virtual
yang diselenggarakan Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan
Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) bersama Balai Diklat Keuangan
Manado (BDK) Manado.
Acara disiarkan live dari BDK Manado dan diikuti peserta
melalui aplikasi Zoom Meeting serta kanal
Youtube BDK Manado. Peserta hadir dari berbagi pelosok Indonesia baik ASN Kementerian Keuangan, Badan
Pemeriksa Keuangan, Inspektorat Daerah, swasta, dan yang lainnya.
Kepala Kanwil DJKN
Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto mengungkapkan bahwa lelang sebenarnya
merupakan mekanisme jual beli yang mudah, objektif, dan aman. Namun, banyak
masyarakat masih belum paham tentang lelang.
“Lelang sesuai peraturan
perundang-undangan harus dilakukan oleh/atau di hadapan pejabat lelang yang
berwenang”, ujar Yanis pada saat membuka acara. Kemudian, ia menambahkan bahwa
pejabat lelang yang berwenang ada 2 yaitu Pejabat Lelang (PL) Kelas I dari
pemerintah dan PL Kelas II dari swasta.
Tak hanya itu, Yanis mengatakan
masih ada lelang yang diselenggarakan sendiri tanpa dipimpin oleh pejabat lelang
sebagai contoh lelang-lelang amal dalam rangka pengumpulan dana untuk
penanggulangan Covid-19 (corona virus
disease-red).
“Kita mengajak rekan-rekan
semua untuk memahami lelang sehingga pelaksanaan lelang ke depan dapat mengikuti
aturan yang berlaku. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum, transparansi,
keadilan, dan hasil yang lebih optimal”, kata Yanis.
Selanjutnya, Kepala Seksi
Penyelenggaraan BDK Manado Rahmad Gendro Legowo selaku moderator mengungkapkan
bahwa acara ini telah diagendakan pada Maret 2020 sekaligus memperingati Pekan
Lelang Indonesia. Namun, dikarenakan pandemi Covid-19 maka baru bisa diadakan
pada hari ini.
“Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara merupakan unit eselon I Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas
menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik
negara, kekayaan negara dan dipisahkan, kekayaan negara lain-lain, penilaian,
piutang negara, dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kita
akan bahas salah satu tugas DJKN yaitu lelang khususnya terkait layanan lelang
di era new normal”, ujar Gendro.
Pemaparan materi dimulai dengan
pemutaran video tentang sejarah lelang di Indonesia.
Kepala Bidang Lelang Neil
Efryano Prayoga sebagai narasumber menjelaskan lelang dalam hal ini penjualan
melalui lelang bukan lelang tender pengadaan barang dan jasa. Senada dengan
Kepala Kanwil, ia juga mengatakan setiap pelaksanaan lelang harus mengikuti
aturan yang berlaku dalam rangka menjamin kepastian hukum, transparansi, keadilan
dan hasil yang optimal.
“Selama masa pandemi Covid-19,
kami tetap memberikan layanan melalui unit-unit kantor pelayanan kekayaan
negara dan lelang, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Jadi ada fleksibilitas pelaksanaan lelang dengan kehadiran penjual secara virtual sebagai upaya DJKN untuk
mendukung perekonomian nasional”, ujarnya.
Dalam situasi pandemi Covid-19
layanan lelang DJKN tetap berjalan karena saat ini layanan tersebut bisa
dilakukan secara online melalui portal lelang.go.id
dan juga menggunakan aplikasi “Lelang Indonesia” yang dapat diunduh pada smartphone. Layanan lelang telah dilakukan
penyesuaian sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara Nomor 5/KN/2020 tanggal 04 Juni 2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang
Pada KPKNL Dalam Status Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
Menanggapi bahwa ada beberapa
pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan untuk melakukan tindak
penipuan dengan mengatasnamakan lelang pemerintah, Neil menegaskan bahwa DJKN
sebagai pihak penyelenggara lelang memastikan bahwa lelang dilakukan secara
resmi hanya melalui website
lelang.go.id. Untuk dapat melakukan penawaran dalam lelang, peserta lelang
diwajibkan menyetorkan uang jaminan penawaran lelang melalui rekening resmi
KPKNL dan bukan pada rekening pribadi.
Di penghujung acara dilakukan sesi
tanya jawab dengan narasumber namun mengingat keterbatasan waktu, jumlah
penanya dibatasi.
Acara ditutup dengan sebuah
pantun dari Rahmad Gendro Legowo “Burung
elang terbang di atas Keraton Jogja, mau ikut lelang? ke DJKN aja”. (bap/wdp/bdk)