Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi dengan Himbara, DJKN Suluttenggomalut Maksimalkan Potensi Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
Bintang Adita Putri
Rabu, 22 Juli 2020   |   137 kali

Manado (Rabu, 22/7/2020) - Dalam rangka optimalisasi kinerja lelang, Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) menggelar rapat koordinasi lelang pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan bersama himpunan bank milik negara (himbara) di lingkup wilayah Suluttenggomalut, diantaranya PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Wilayah Manado, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Wilayah Manado, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk RRCR X Wilayah Sulawesi Maluku, dan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Wilayah V Makassar.

“Layanan lelang tetap berjalan terus meskipun di tengah pandemi Covid-19 (corona virus disease 2019-red). Pelayanan lelang sudah bisa secara online karena memiliki portal lelang.go.id dan aplikasi Lelang Indonesia yang didukung oleh beberapa penyesuaian sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor 5/KN/2020 tanggal 04 Juni 2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang Pada KPKNL Dalam Status Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”, ujar Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto saat mengawali acara.

Yanis juga menyebutkan target penerimaan lelang tahun ini sebesar Rp 641Miliar, sampai dengan semester I tahun 2020 telah mencapai Rp 271,6Miliar atau sekitar 42%. Meskipun terkendala masa pandemi Covid-19, pelaksanaan lelang tetap bisa berlangsung dengan baik. Secara keseluruhan di lingkup Suluttenggomalut, terkait lelang eksekusi hak tanggungan pada semester I tercatat 41 lelang laku dan 322 lelang tidak ada peminat (TAP).

“Strategi pemasaran lelang masih perlu dioptimalkan melalui beberapa langkah seperti penyusunan database pembeli lelang ataupun marketing/pemasaran objek yang akan dilelang. Selain itu, inventaris kantor yang tidak terpakai juga bisa dilelang melalui DJKN, lelang amal atau yang memiliki potensi lakunya besar”, katanya lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama, pimpinan kantor wilayah atau perwakilan perbankan juga menyampaikan harapannya dalam menjalin sinergi terkait pelaksanaan lelang.

“Kami sangat bersyukur terlebih adanya MoU secara nasional, fungsi ini sangat penting bagi kami terutama BTN karena jajaran kami memiliki kantor cabangnya yang tidak begitu banyak dibandingkan dengan anggota himbara lainnya. Harapan saya, inisiasi ini juga sebagai pengingat bagi kami terkait penyelesaian kredit bermasalah yang masih ada kendala”, ungkap Kepala Kanwil Bank Tabungan Negara Wilayah V Edward Alimin.

Vice President Bank Mandiri RRCR X Sulawesi dan Maluku Ganda A. Subarkah juga mengungkapkan jika pihaknya selama ini merasa sangat terbantu oleh DJKN selama melakukan penjualan aset melalui lelang.

“Sudah banyak aset-aset yang dilelang meskipun hasilnya belum maksimal. Sebagai usul, frekuensi lelang seharusnya bisa dimasukkan menjadi effort DJKN c.q. KPKNL karena semua bekerja step by step yang bertujuan pada lelang laku. Pada Bank Mandiri, frekuensi lelang ini masuk ke target. Proyeksi Agustus s.d. Desember 2020 ada sekitar 6 agunan sekitar Rp 4,7Miliar potensi laku lelang sekitar Rp 1,5Miliar. Mudah-mudahan kita bisa saling support untuk menambah potensi lelang laku”, jelas Ganda. Ia juga mengatakan dilihat dari sisi legalitas, sebelum mengajukan permohonan pihaknya berupaya untuk menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan lelang dengan lengkap. Marketing lelang juga sudah dilakukan oleh Bank Mandiri melalui pembentukan tim lelang.

Selanjutnya, Wakil Pimpinan Wilayah Kanwil Bank Negara Indonesia Wilayah Manado June Kristianti mengatakan tujuan bersama baik dari himbara maupun DJKN yaitu untuk memberikan hasil lelang yang optimal.

“Lelang TAP bisa diminimalkan walaupun tidak bisa dipungkiri saat ini kita dalam masa sulit karena pandemi Covid-19. Kami berharap dapat bersinergi dengan DJKN dan membantu kami terutama pada proses permohonan lelang dan penetapan jadwal lelang”, kata June.

Sementara itu, Kepala Bagian Credit Risk Rating Bank Rakyat Indonesia Wilayah Manado Rendra Hartanto mengungkapkan pihaknya optimis terhadap adanya koordinasi dengan DJKN.

“Kami optimis untuk mencapai hasil lelang optimal, kita harus saling mendukung (DJKN-red). Kami juga sudah mempunyai katalog lelang, setiap kantor cabang diwajibkan lelang 1 kali setiap bulan, memprioritaskan agunan-agunan potensial yang akan dilelang serta melakukan lelang ulang terhadap lelang yang belum laku”, ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Suluttenggomalut Neil Efryano Prayoga memaparkan materi tentang evaluasi kinerja lelang pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan. Isu-isu yang dibahas antara lain jumlah permohonan lelang selama Covid-19, penundaan atau pembatalan lelang, frekuensi lelang serta strategi pemasaran yang perlu dioptimalkan.

Menutup acara, Kepala Kanwil mengharapkan dukungan dan sinergi dari himbara lingkup Suluttenggomalut untuk semakin meningkatkan kerja sama dalam proses pelaksanaan lelang eksekusi pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan. (wdp/bap)

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini