Manado
(Senin, 6 Juli 2020) - Bidang
Piutang Negara Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku
Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Capaian Kinerja Piutang Negara
Semester I Tahun 2020 yang diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayahnya.
FGD dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh para Kepala KPKNL beserta perwakilan Seksi
Piutang Negara (PN) dari masing-masing KPKNL yaitu KPKNL Manado, KPKNL Palu,
KPKNL Gorontalo, dan KPKNL Ternate.
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis
Dhaniarto mengungkapkan bahwa pencapaian pengurusan piutang negara di lingkup
kanwil periode semester I sudah cukup baik meskipun masih ada KPKNL yang kurang
optimal dan capaiannya berstatus merah. Kondisi ini diharapkan tidak
menimbulkan kekhawatiran selama masih ada upaya untuk mengoptimalkan capaian di
semester II.
“Tugas pengurusan piutang ini memang cukup sulit,
terlebih di masa pandemi Covid-19. Kita harus memiliki strategi yang lebih
baik, memiliki terobosan, kreasi, dan inovasi agar target yang dibebankan bisa
tercapai. Misalnya, untuk memilah berkas yang akan diproses PSBDT atau membuka
kran bagi penyerahan baru piutang daerah secara selektif”, kata Kepala Kanwil.
Selanjutnya, Plt. Kepala Bidang Piutang Negara
Anggun Prihatmono memaparkan capaian target piutang negara, strategi pencapaian
target semester II dari setiap KPKNL, serta current
issues di bidang piutang negara.
“Terdapat amanat dari kantor pusat untuk
menyelesaikan berkas lama, dimana penyelesaian itu mendapat poin lebih tinggi
dibanding berkas baru. Jadi, KPKNL harus seimbang dalam memproses berkas yang
dikelola dalam rangka pencapaian target”, ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa selama masa pandemi, KPKNL
jarang melakukan kegiatan lapangan. Fokus kegiatan dilakukan untuk memperbaiki
basis data FocusPN dan melakukan
analisis berkas untuk tahap pengurusan selanjutnya.
Namun, setelah terbitnya Peraturan Direktur
Jenderal Kekayaan Negara Nomor 07/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Pengurusan Piutang Negara Pada Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang Dalam Status Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
maka prosedur pengurusan menjadi lebih beragam, seperti untuk pemanggilan dan
pemberitahuan surat paksa selain kegiatan lapangan yang harus memperhatikan
protokol kesehatan.
Pada sesi diskusi, masing-masing KPKNL berkesempatan
untuk menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan pada semester II.
Plt. Kepala Seksi PN KPKNL Gorontalo Angga Kunto
Widianto mengemukakan bahwa Seksi PN akan menjadwalkan pekerjaan lapangan
setelah berakhirnya masa PSBB. Selain itu, timnya akan memfollow-up terhadap penanggung hutang yang sering mengangsur namun
terhenti di masa pandemi.
Kepala KPKNL Gorontalo Diana Setiastanti juga menambahkan
terkait strategi pencapaian periode triwulan III.
“Kita akan fokus mengupayakan penyelesaian berkas
yang ada walaupun jumlahnya sedikit. Dalam hal capaian triwulan III belum
menunjukkan hasil optimal, akan diupayakan PSBDT”, ujarnya
Di sisi lain, Kepala KPKNL Ternate M. Arif
Setyawantika menjelaskan bahwa timnya akan segera melakukan proses PSBDT (Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih-red),
demikian juga dengan target biad diharapkan akan segera berstatus hijau dalam
waktu dekat.
Sementara itu, Kepala KPKNL Palu Devi Lesilolo
mengungkapkan pihaknya akan mempercepat kegiatan pengurusan piutang negara.
“Dalam situasi pandemi ini, kami telah mengupayakan
turun ke lapangan di Toli-toli serta melakukan peningkatan tahapan pengurusan
bersama Kominfo selaku penyerah piutang, koordinasi dengan KPKNL Makassar, dan
Bea Cukai Pantoloan”, ungkap Devi.
Kemudian, Kepala KPKNL Manado Rofiq Manshur
menyampaikan pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan BPJS untuk
pencapaian target biad dan melakukan pengurusan kondisi berkas lama PSBDT.
Menanggapi rencana aksi masing-masing KPKNL, Kepala
Kanwil mengimbau agar kepala seksi maupun staf harus bekerja secara kreatif dan
inovatif dalam menghadapi tugas dengan semangat.
“Buat hal lebih sederhana prosesnya. Saya mendengar
ada rencana pengurusan piutang sederhana. Saya sangat mendukung hal itu”, kata
Kepala Kanwil.
“Kita harus pandai bergerak di koridor peraturan
yang rigid. Silakan jalan ke lapangan untuk proses pengurusan piutang negara,
namun harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan, jika
ke lapangan agar dilakukan secara efektif”, pungkasnya.