Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Kreativitas, Inovasi, dan Strategi Untuk Selesaikan Target PN
Bintang Adita Putri
Kamis, 09 Juli 2020   |   111 kali

Manado (Senin, 6 Juli 2020) - Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Capaian Kinerja Piutang Negara Semester I Tahun 2020 yang diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayahnya.

FGD dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh para Kepala KPKNL beserta perwakilan Seksi Piutang Negara (PN) dari masing-masing KPKNL yaitu KPKNL Manado, KPKNL Palu, KPKNL Gorontalo, dan KPKNL Ternate.

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto mengungkapkan bahwa pencapaian pengurusan piutang negara di lingkup kanwil periode semester I sudah cukup baik meskipun masih ada KPKNL yang kurang optimal dan capaiannya berstatus merah. Kondisi ini diharapkan tidak menimbulkan kekhawatiran selama masih ada upaya untuk mengoptimalkan capaian di semester II.

“Tugas pengurusan piutang ini memang cukup sulit, terlebih di masa pandemi Covid-19. Kita harus memiliki strategi yang lebih baik, memiliki terobosan, kreasi, dan inovasi agar target yang dibebankan bisa tercapai. Misalnya, untuk memilah berkas yang akan diproses PSBDT atau membuka kran bagi penyerahan baru piutang daerah secara selektif”, kata Kepala Kanwil.

Selanjutnya, Plt. Kepala Bidang Piutang Negara Anggun Prihatmono memaparkan capaian target piutang negara, strategi pencapaian target semester II dari setiap KPKNL, serta current issues di bidang piutang negara.

“Terdapat amanat dari kantor pusat untuk menyelesaikan berkas lama, dimana penyelesaian itu mendapat poin lebih tinggi dibanding berkas baru. Jadi, KPKNL harus seimbang dalam memproses berkas yang dikelola dalam rangka pencapaian target”, ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa selama masa pandemi, KPKNL jarang melakukan kegiatan lapangan. Fokus kegiatan dilakukan untuk memperbaiki basis data FocusPN dan melakukan analisis berkas untuk tahap pengurusan selanjutnya.

Namun, setelah terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 07/KN/2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Pengurusan Piutang Negara Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dalam Status Bencana Nasional Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka prosedur pengurusan menjadi lebih beragam, seperti untuk pemanggilan dan pemberitahuan surat paksa selain kegiatan lapangan yang harus memperhatikan protokol kesehatan.

Pada sesi diskusi, masing-masing KPKNL berkesempatan untuk menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan pada semester II.

Plt. Kepala Seksi PN KPKNL Gorontalo Angga Kunto Widianto mengemukakan bahwa Seksi PN akan menjadwalkan pekerjaan lapangan setelah berakhirnya masa PSBB. Selain itu, timnya akan memfollow-up terhadap penanggung hutang yang sering mengangsur namun terhenti di masa pandemi.

Kepala KPKNL Gorontalo Diana Setiastanti juga menambahkan terkait strategi pencapaian periode triwulan III.

“Kita akan fokus mengupayakan penyelesaian berkas yang ada walaupun jumlahnya sedikit. Dalam hal capaian triwulan III belum menunjukkan hasil optimal, akan diupayakan PSBDT”, ujarnya

Di sisi lain, Kepala KPKNL Ternate M. Arif Setyawantika menjelaskan bahwa timnya akan segera melakukan proses PSBDT (Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih-red), demikian juga dengan target biad diharapkan akan segera berstatus hijau dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kepala KPKNL Palu Devi Lesilolo mengungkapkan pihaknya akan mempercepat kegiatan pengurusan piutang negara.

“Dalam situasi pandemi ini, kami telah mengupayakan turun ke lapangan di Toli-toli serta melakukan peningkatan tahapan pengurusan bersama Kominfo selaku penyerah piutang, koordinasi dengan KPKNL Makassar, dan Bea Cukai Pantoloan”, ungkap Devi.

Kemudian, Kepala KPKNL Manado Rofiq Manshur menyampaikan pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan BPJS untuk pencapaian target biad dan melakukan pengurusan kondisi berkas lama PSBDT.

Menanggapi rencana aksi masing-masing KPKNL, Kepala Kanwil mengimbau agar kepala seksi maupun staf harus bekerja secara kreatif dan inovatif dalam menghadapi tugas dengan semangat.

“Buat hal lebih sederhana prosesnya. Saya mendengar ada rencana pengurusan piutang sederhana. Saya sangat mendukung hal itu”, kata Kepala Kanwil.

“Kita harus pandai bergerak di koridor peraturan yang rigid. Silakan jalan ke lapangan untuk proses pengurusan piutang negara, namun harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan, jika ke lapangan agar dilakukan secara efektif”, pungkasnya. 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini