Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan BPN Provinsi Sulut Tetap Yakin Target Sertifikasi Tercapai 100%
Bintang Adita Putri
Rabu, 24 Juni 2020   |   173 kali

Manado (Rabu, 24/06/2020) – Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) mengadakan rapat monitoring pencapaian target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2020 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Manado Rofiq Manshur, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara Freddy Kolintama, dan para kepala kantor pertanahan di wilayah Sulut.

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Taufiq Istianto selaku moderator menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi berkenaan dengan monitoring Program Strategis Nasional yaitu sertifikasi BMN.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto menjelaskan bahwa sertifikasi BMN berupa tanah harus dilakukan pemerintah.

“Dalam aturan pengelolaan BMN menyatakan bahwa BMN berupa tanah wajib disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga. Oleh karena itu, kita mengadakan kegiatan pensertifikatan BMN terutama aset tetap berupa tanah yang belum didukung dokumen kepemilikan”, terang Yanis.

“Kami juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran BPN atas kerja samanya selama ini. Kita mengadakan rapat untuk memantau apakah ada kendala dalam proses penyelesaian, kira-kira bagaimana penyelesaian atau strategi yang harus dilakukan agar target bisa tercapai. Marilah kita diskusikan bersama”, tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut Freddy Kolintama mengutarakan beberapa kendala yang dihadapi.

“Pada awalnya, kami memperkirakan sebenarnya 100% bisa selesai di bulan Juni namun terkendala pandemi Covid-19. Belum semua desa atau kelurahan mengijinkan kami untuk melaksanakan pengukuran atau pemetaan. Mudah-mudahan bila ada kebijakan new normal dari Pemerintah Provinsi Sulut dalam waktu dekat, kami bisa lanjut untuk menyelesaikan target”, ujarnya.

Tak hanya itu, Freddy lalu menjelaskan kendala lain yakni berkas dari satker (satuan kerja-red) yang belum lengkap.

“Waktu penyerahannya berkas itu sudah ada di kantah. Akan tetapi pada waktu penyerahan ternyata belum lengkap sehingga harus menunggu kelengkapan dokumen”, jelasnya.

“Namun demikian, kita tetap berkomitmen untuk menyelesaikan target sertifikasi tahun 2020 sampai dengan 100%”, tegas Freddy.

Adapun dalam rapat tersebut juga disampaikan rencana target 2021 yang mengalami kenaikan dari target tahun 2020.

Kerja sama dan sinergi antara DJKN, BPN, dan satker adalah kunci sukses penyelesaian target sertifikasi ini.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini