Manado (Rabu, 20/05/2020) -
Bidang Lelang Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku
Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) mengadakan webinar sosialisasi dengan
mengusung tema “Pelayanan Lelang di Era Digital”. Kegiatan yang dilakukan
melalui video conference ini diikuti
oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulawesi Utara (Sulut), perwakilan perbankan
wilayah Sulut, perwakilan Persatuan Balai Lelang Indonesia, perwakilan Kamar
Dagang dan Industri Provinsi Sulut, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Provinsi Sulut, Alumni Sekolah Eben Haezer, dan Pejabat Lelang (PL) Kelas II
wilayah Sulut.
Hadir
pula kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) beserta kepala seksi pelayanan lelang dan pejabat lelang (PL
Kelas I) dari KPKNL Manado dan KPKNL Gorontalo. Adapun narasumber dalam
webinar ini adalah Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan Kepala Seksi
Pelayanan Lelang pada KPKNL Manado.
“Sosialisasi
ini dimaksudkan untuk mengenalkan lelang sebagai sarana jual beli yang aman dan
tepercaya serta untuk mengupdate perkembangan
lelang saat ini. Fokus utama pembahasan yang
akan diangkat yaitu keunggulan lelang sebagai sarana jual beli, prosedur
membeli dan menjual, serta digitalisasi pelayanan lelang”, ujar Neil Efryano
Prayoga Kepala Bidang Lelang selaku moderator.
Selanjutnya,
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto menyampaikan
materi lelang secara umum. Ia juga menjelaskan profil singkat Kanwil DJKN
Suluttenggomalut diantaranya wilayah kerja di empat provinsi (Suluttenggomalut-red) yaitu KPKNL Manado, KPKNL
Gorontalo, KPKNL Palu, dan KPKNL Ternate.
“Apabila
Bapak/Ibu ingin melelang atau menjual dan membeli barang yang ada di empat
provinsi wilayah kerja Kanwil DJKN Suluttenggomalut, silakan Bapak/Ibu
menghubungi kantor-kantor KPKNL di empat provinsi wilayah kerja kami”, jelas
Yanis. Ia juga menambahkan selain KPKNL, ada juga PL Kelas II di masing-masing
provinsi kecuali Maluku Utara.
“Pelaksanaan
lelang di dunia internasional sudah lazim. Namun di Indonesia bisa dikatakan belum
membudaya. Jadi, salah satu alasan kita melakukan sosialisasi adalah untuk
memasyarakatkan lelang di Indonesia”, ungkapnya. Selain itu, Yanis menjelaskan
bahwa pada saat mengikuti lelang, akan ada bea lelang yang merupakan penerimaan
negara bukan pajak dan masuk ke kas negara.
“Ikut
lelang bisa lewat online melalui portal lelang.go.id.
Sekarang ini dengan adanya pandemi virus corona, kita dipaksa melakukan proses
lelang melalui internet dan itu sudah ada peraturannya yaitu Peraturan Dirjen
KN Nomor 3/KN/2020. Kita juga harus hati-hati dan waspada terhadap maraknya
penipuan lelang”, terang Yanis.
Dalam
kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Manado Gunardi
menyampaikan materi terkait prosedur-prosedur lelang non eksekusi sukarela.
“Untuk
saat ini sudah dimungkinkan permohonan lelang secara online, berkas bisa di-scan terlebih dahulu. Setelah itu, KPKNL
akan melakukan verifikasi setelah menerima permohonan”, ujar Gunardi.
Pada
sesi diskusi juga dibahas seputar lelang hak menikmati barang bahwa DJKN dapat melelang objek berupa barang tidak berwujud
yang mempunyai jangka waktu tertentu misalnya hak sewa.
Kemudian, di penghujung kegiatan dilakukan simulasi lelang
konvensional dengan kehadiran oleh PL Kelas I KPKNL Manado Farid Suprapto.
Sebagai
closing statement, Kepala Kanwil
mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memajukan lelang di Indonesia. Diharapkan adanya sosialisasi seperti ini dapat
sebagai sarana edukasi lelang dan memperkuat sinergi antara DJKN
Suluttenggomalut dengan para pengguna jasa dalam optimalisasi pelaksanaan
lelang. (wdp/bap)