Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sharing Session: Bagaimana Jika WFH Berlanjut Setelah Pandemi COVID-19?
Bintang Adita Putri
Rabu, 06 Mei 2020   |   332 kali

Manado (Senin, 04/05/2020) – Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) untuk pertama kalinya kembali mengadakan sharing session di tengah kondisi pegawai work from home (WFH). Kegiatan ini dilakukan melalui video conference sebagai pengganti “Jumat Belajar” dan dihadiri oleh seluruh pejabat/pegawai Kanwil DJKN Suluttenggomalut.

Tema yang diangkat kali ini adalah keberlangsungan WFH setelah masa pandemi corona  virus disease 2019 (COVID-19), sharing aspirasi, dan pengalaman para pegawai selama melakukan WFH.

Kepala Bagian Umum Priyanto Nugroho, selaku moderator menyampaikan terlebih dahulu adanya arahan untuk memikirkan konsep baru dalam bekerja dan tempat bekerja. Terhadap hal baru pasti akan ada positif dan negatifnya.

“Ada beberapa hal yang mungkin akan berbeda dan berubah, konsep bekerja maupun tempat kerjanya dan masih ada beberapa pekerjaan tidak dapat dilakukan secara WFH”, kata Priyanto.

“Untuk proses bekerjanya, yang terdampak adalah jumlah SDM, sarana dan prasarana, serta model/cara kerjanya. Akan banyak efisiensi-efisiensi yang kita dapatkan”, tambahnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Taufiq Istianto berpendapat bahwa jika melihat ke depan, WFH ini akan diimplementasikan pasti akan memotong alur proses fisik yang kita lakukan sehari-hari. Ia mencontohkan surat-surat persetujuan dalam bentuk hardcopy yang memerlukan tanda tangan basah pasti akan dihilangkan. Otomatis proses bisnis yang seperti itu, mengharuskan kita memiliki aplikasi pendukungnya.

“Aplikasi otomatisasi belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan. Mungkin perlu penyempurnaan dan updating lebih lanjut setelah dilakukan identifikasi terhadap upaya simplifikasi proses bisnis tersebut”, jelas Taufiq.

Selanjutnya, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Anggun Prihatmono juga menyampaikan pandangannya terkait kelebihan dan kekurangan WFH. Di satu sisi, WFH berdampak pada penghematan. Namun ada kekurangannya, jam kerja menjadi tidak jelas karena di rumah sulit membedakan antara jam kerja dan bukan jam kerja. Interaksi sosial juga menjadi berbeda.

“Pegawai juga harus pandai mengatur waktu, mana yang prioritas dan harus didahulukan. Keterampilan pegawai dalam menggunakan teknologi juga harus ditingkatkan”, kata Anggun.

“Kita harus memikirkan proses bisnis WFH jika kebijakan tersebut diperpanjang, bukan proses bisnis WFH semasa pandemi COVID-19. Perlu dibedakan WFH di masa pandemi dan WFH di masa normal setelah pandemi. Ada beberapa poses bisnis yang belum bisa dilaksanakan melalui WFH”, ungkapnya.

“Jika melihat dari level pusat, apakah bisa fungsi-fungsi di Kementerian Keuangan ini dilakukan secara WFH. Terdapat fungsi penyusun kebijakan, fungsi pembinaan, fungsi pengawasan dan ada pula fungsi teknis lapangan. Sebagai contoh, kegiatan lapangan belum bisa dilakukan WFH misalnya di bidang PKN, Penilaian, PN, advokasi hukum maupun tata rumah tangga. Juga harus dipertimbangkan pula dari segi eksternal atau pengguna layanan, apakah bisa menerima layanan ini”, tambahnya lebih lanjut.

Di tengah sesi, satu per satu pegawai antusias dalam menyampaikan pendapat mereka terkait pelaksanaan WFH. Pada intinya sebagian besar pegawai setuju WFH diterapkan setelah masa pandemi namun harus tetap ada ketentuan, pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaannya.

“Secara pribadi, saya lebih memilih WFH selama pekerjaan bisa dikerjakan dan diselesaikan di depan komputer. Hanya kontrol terhadap pelaksanaannya yang perlu ditingkatkan lagi apabila akan diperpanjang setelah masa pandemi”, ujar Kristian Payangan, salah satu pegawai di Bidang PKN.

Seperti yang diketahui, pandemi COVID-19 telah mengubah banyak hal. Hal-hal yang sebelumnya dianggap sebagai kewajaran kini menjadi normal baru dan terjadi banyak penyesuaian. Salah satunya adalah pola kerja WFH. Pegawai saat ini diminta memanfaatkan teknologi dan menciptakan suasana serta ruang kerja mereka sendiri di rumah. (wdp/bap)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini