Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pekan Kekayaan Negara: Kanwil DJKN Suluttenggomalut Lakukan Kunjungan Media ke Stasiun TVRI Sulawesi Utara
Wahyu Dwi Prasetya
Selasa, 12 November 2019   |   215 kali

Manado (Senin, 11/11/2019) – Dalam rangka Pekan Kekayaan Negara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke-13, Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) melakukan kunjungan media ke Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sulawesi Utara.

Kunjungan media ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto didampingi oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) Anggun Prihatmono, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado Rofiq Manshur, dan Kepala Seksi Informasi Bidang KIHI Wahyu Dwi Prasetya. Turut hadir pula Kepala Seksi pada KPKNL Manado yaitu Kepala Seksi Pengelola Kekayaan Negara (PKN) Ahmad Endang D. Hidayat serta Kepala Seksi Hukum dan Informasi (HI) Danar Setyanto.

Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut hadir sebagai narasumber dalam siaran live Program Berita Sulawesi Utara Hari Ini  di Studio 1 TVRI. Yanis, sapaan akrabnya, memperkenalkan unit eselon I Kementerian Keuangan yang berada di Provinsi Sulawesi Utara. Ia juga menyampaikan tugas dan fungsi (tusi) DJKN dalam bidang pengelolaan kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.

“Di wilayah Sulawesi Utara, jumlah satuan kerja atau satker yang ditangani oleh Kanwil DJKN Suluttenggomalut sebanyak 548 dengan total nilai aset kurang lebih Rp 52,8 Triliun”, ujar Yanis.

Lebih lanjut, Yanis menjelaskan tusi DJKN terkait pengurusan piutang negara. “DJKN mengurus piutang negara yang telah diserahkan pengurusannya oleh pemerintah atau badan-badan dimana piutang negara tersebut ada dan besarnya telah pasti menurut hukum, akan tetapi penanggung hutang tidak melunasi sebagaimana mestinya, tidak termasuk piutang pajak yang telah diatur dengan undang-undang tersendiri”, tuturnya.

“Terkait lelang, pemohon yang ingin menjual barang untuk dilelang dapat menghubungi KPKNL, Balai Lelang atau Kantor Pejabat Lelang Kelas II. Pelaksanaan lelang sendiri dilakukan melalui metode lelang konvensional dan lelang internet atau yang lebih dikenal dengan e-Auction. Untuk mendaftar lelang yang diselenggarakan KPKNL, dapat dilakukan melalui aplikasi Lelang Indonesia di alamat www.lelang.go.id dan dapat juga diunduh melalui Android”, imbuh Yanis.

Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dengan Stasiun TVRI Sulawesi Utara sebagai media partner dapat terus terjalin dengan baik dalam memberikan edukasi pada masyarakat tentang tusi dan peran strategis DJKN di bidang pengelolaan kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.(bap/wdp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini