Manado
– Bidang Lelang
Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil
DJKN Suluttenggomalut) mengadakan Focus
Group Discussion (FGD) bersama dengan seluruh jajaran Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayahnya pada Jum’at s.d. Sabtu
(27-28/09/2019).
FGD diikuti oleh perwakilan
dari Seksi Pelayanan Lelang dan Pejabat Lelang (PL) dari masing-masing KPKNL
yaitu KPKNL Manado, KPKNL Palu, KPKNL Gorontalo dan KPKNL Ternate. Turut hadir
dalam acara ini adalah Kepala KPKNL Manado, Rofiq Manshur dan Kepala KPKNL
Ternate, M. Arif Setyawantika.
Kepala
Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Aloysius Yanis Dhaniarto berharap para peserta dapat
berperan aktif sehingga setelah kembali dari acara ini akan bertambah ide-ide
kreatif untuk meningkatkan kualitas lelang dan pelayanan pada umumnya.
“Semoga kita dapat
saling mengisi, sharing semua masalah
termasuk juga solusi yang akan diterapkan nantinya dan bisa menghasilkan
strategi-strategi kreatif dalam upaya pencapaian target lelang”, kata Yanis.
Dalam kesempatan yang
sama, Kepala Bidang Lelang, Neil Efryano Prayoga mengatakan bahwa tujuan acara
ini untuk mengevaluasi permasalahan yang muncul terkait lelang serta
bersama-sama mencari solusinya.
“Fokus tema dalam kegiatan ini antara
lain sosialisasi kebijakan lelang, current
issue, evaluasi kinerja, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlelangan, roadmap lelang dan juga hal-hal lain
terkait permohonan lelang online, pelaporan
dan administrasi lelang, peyampaian salinan risalah lelang secara softcopy serta strategi pencapaian
kinerja ke depan. Mudah-mudahan kita semua fokus dalam diskusi, bisa sharing segala permasalahan di lapangan
dan masukan terkait pelayanan lelang”, ungkapnya.
Pembahasan dan sharing permasalahan
maupun solusi dari masing-masing KPKNL dimoderatori secara langsung oleh Neil.
Berbagai permasalahan yang telah dikemas sedemikian rupa, membuat acara ini
tetap fokus serta menarik untuk disimak oleh peserta.
“Masing-masing
perwakilan dari KPKNL dapat menyampaikan poin-poin permasalahan yang
dihadapi dan bagaimana solusi yang diterapkan, sementara rekan-rekan KPKNL yang
lain memberikan tanggapan atau masukannya sesuai dengan pengetahuan maupun
pengalaman empirisnya”, ujar Neil.
Dalam sesi
selanjutnya, dibahas pula mengenai materi gugatan perkara lelang yang
disampaikan oleh Fatmah Jasin Wartabone, Kepala Seksi Hukum, Bidang Kepatuhan
Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Suluttenggomalut. Fatmah
mencoba untuk menghubungkan praktik layanan lelang dengan implikasi gugatan
hukum yang muncul di lapangan. Ia mencoba menjelaskan dan memetakan berkas
perkara yang ada berdasarkan objek yang sering dijadikan gugatan oleh para
penggugat.
Di akhir acara, disusun
poin-poin kesimpulan hasil FGD untuk selanjutnya dijadikan sebagai kesepakatan
atau rujukan bersama serta sebagai bahan-bahan usulan bagi kebijakan terkait
lelang. (bap/wdp)