Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bahas Lelang Hak Tanggungan, Kanwil dan KPKNL Manado Ngopi Bareng Perbankan
Bintang Adita Putri
Rabu, 18 September 2019   |   205 kali

Manado – Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado menyelenggarakan koordinasi dengan pihak perbankan/non-perbankan dalam acara Coffee Morning Talk dengan tema “Ngobrol Santai Seputar Lelang Hak Tanggungan” pada Selasa (17/9/2019) di Restoran Big Fish, Manado. Hadir dalam acara ini adalah Kepala KPKNL Manado dan para pimpinan perbankan/non-perbankan, antara lain Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara,Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Direktur Utama PT. Bank Sulutgo (BSG), Pemimpin Wilayah PT. Bank BNI (Persero) Tbk, Pemimpin Wilayah PT. BRI (Persero) Tbk, Pemimpin Wilayah PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Ketua Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) Sulawesi Utara serta perwakilan cabang perbankan lainnya di wilayah Manado. Tujuan dari diselenggarakannya acara ini adalah untuk menjalin sinergi dengan pihak perbankan/non-perbankan dalam mengatasi seluruh tantangan dan kendala yang biasa terjadi, demi mengoptimalkan pelaksanaan lelang Hak Tanggungan.

 

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Aloysius Yanis Dhaniarto, mengungkapkan bahwa dengan adanya acara ini diharapkan ke depannya tercipta sinergi yang lebih baik dengan pihak perbankan maupun non-perbankan dalam pelaksanaan lelang Hak Tanggungan.

 

“Melihat perkembangan saat ini, lelang eksekusi Hak Tanggungan merupakan salah satu andalan dari beberapa jenis lelang yang mendominasi di Indonesia. Ini merupakan suatu momen bagi kita untuk diskusi terkait pelaksanaan lelang Hak Tanggungan. Melalui acara ini diharapkan tercipta suatu langkah terkait pelaksanaan lelang agar lebih efektif, berkualitas, dipercaya, dan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan perekonomian di Indonesia”, kata Yanis.

 

Yanis juga menjelaskan tentang keberadaan Pejabat Lelang (PL) Kelas II di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). “PL Kelas I pada KPKNL melayani lelang yang sifatnya eksekusi termasuk lelang Hak Tanggungan. Namun demikian, di wilayah Sulut juga terdapat PL Kelas II yang melayani lelang non eksekusi sukarela. Misalnya, inventaris aset bank (persero) dapat juga dilelang melalui PL Kelas II. PL Kelas I dan Kelas II sama tingkatannya namun berbeda kewenangannya”, jelas Yanis.

 

Sementara itu, Kepala OJK Sulutgomalut, Slamet Wibowo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. “Saya tentunya mendukung sinergi antara DJKN dengan industri keuangan dalam perbaikan kinerja. Fokus kita sudah jelas yakni lelang Hak Tanggungan, jadi segala permasalahan terkait pelaksanaannya bisa di-share untuk kita diskusikan bersama”, ujarnya.

 

Mengawali diskusi, Kepala Bidang Lelang, Neil Efryano Prayoga selaku moderator memaparkan beberapa hal terkait tren lelang saat ini. “Kalau dilihat dari tren kinerja lelang, memang saat ini masih dapat dikatakan belum optimal. Secara nasional pun lelang Hak Tanggungan masih belum optimal baik dari sisi frekuensi lelang dan hasil lelangnya. Ini merupakan suatu problem bagi kita semua”, ungkapnya. Neil menyampaikan pula, apabila melihat  usia lelang di Indonesia maka banyak perubahan yang telah terjadi, antara lain pelaksanaan lelang yang dahulu dilakukan secara konvensional, saat ini sudah menggunakan teknologi digital melalui e-Auction sehingga mempermudah pengguna jasa lelang untuk mengikuti kegiatan lelang di mana pun berada dengan menggunakan perangkat smartphone, tablet maupun personal computer. Selain itu, DJKN sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlelangan guna mengakomodasi berbagai perkembangan lelang dalam praktik, pola transaksi dan digitalisasi yang bersifat global. Aturan baru tersebut dibutuhkan demi menjamin kepastian dan perlindungan hukum.

Dalam sesi diskusi, pihak perbankan/non-perbankan yang hadir diberikan kesempatan untuk sharing pengalaman dan memberikan masukan tentang pelaksanaan lelang Hak Tanggungan. Beberapa isu yang muncul diantaranya terkait kekuatan hukum untuk melakukan eksekusi Hak Tanggungan, proses penilaian objek Hak Tanggungan serta masa berlakunya, penetapan nilai limit dan regulasi lelang Hak Tanggungan yang perlu dilakukan kajian. Selain itu, pihak perbankan/non-perbankan yang hadir juga mendiskusikan inovasi yang perlu dilakukan agar pelaksanaan lelang hak tanggungan bisa semakin optimal, seperti katalog lelang untuk menjangkau potential buyer dan wacana pameran lelang perbankan di Manado.

Melalui acara ini diharapkan memberikan pemahaman bagi pihak perbankan/non-perbankan yang belum mengajukan permohonan lelang Hak Tanggungan melalui KPKNL dan dapat meningkatkan sinergi pihak perbankan/non-perbankan dengan DJKN dalam hal ini KPKNL, terkait pelaksanaan lelang Hak Tanggungan. (bap/wdp)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini