Manado
– Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen
Kemenkeu) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara,
Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut) serta Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado, Senin (26/8). Agenda utama
Itjen adalah untuk melakukan persiapan awal atau entry meeting dalam rangka audit atas area pengawasan strategis
pemanfaatan aset Kementerian Pertahanan (Kemhan)/TNI pada satuan kerja di lingkungan
DJKN dan KPKNL yang akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Agustus s.d. 7 September
2019.
Kepala Kanwil DJKN
Suluttenggomalut, A.Y. Dhaniarto menerima kunjungan tim Itjen bertempat di
Ruang Rapat Kanwil, dihadiri oleh Para Kepala Bidang/Bagian, Para Kepala Seksi
di Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dan Penilaian, Para Kepala Seksi
pada Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI), Kepala Subbagian
Kepegawaian, Kepala KPKNL Manado, serta Kepala Seksi PKN, Kepala Seksi
Penilaian dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal pada KPKNL Manado. Delegasi yang
hadir dari Itjen yaitu Lasria
Lambertha Sinaga selaku Ketua Tim beserta anggota antara lain Martono Wibowo,
Lutfia Susanti, dan Eko Faham Wicaksono. Bertindak selaku pengendali teknis, Siti
Fadliyah dan pengendali mutu, Dr. Antonius Susilo Eko Riadi.
Dhaniarto menyambut baik
kehadiran tim Itjen. “Kami berharap dengan kehadiran tim Itjen dapat memberikan
masukan-masukan terkait perbaikan kinerja di lingkungan Kanwil dan
KPKNL”, ujarnya.
Ketua Tim Itjen, Lasria Lambertha
Sinaga menyampaikan bahwa tujuan dari penugasan audit antara lain untuk
mengidentifikasi permasalahan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada
Kemhan/TNI, melakukan evaluasi terhadap penerapan Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) Nomor 54/PMK.06/2015 tentang Pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan/TNI,
memastikan pemanfaatan BMN oleh Kemhan/TNI telah memperoleh persetujuan dari
Pengelola Barang dan hasilnya telah disetorkan ke kas negara dan memastikan
pemanfaatan BMN oleh Kemhan/TNI yang persetujuan akan berakhir telah dimintakan
usulan perpanjangan persetujuannya.
“Dari hasil audit, kita akan
menilai terkait efektivitas pelayanan Kanwil dan KPKNL atas pelayanan
pemanfaatan BMN, tindak lanjut atas persetujuan pemanfaatan serta observasi
lapangan atas kondisi pemanfaatan BMN di lingkungan Kemhan/TNI”, tuturnya.
Lebih lanjut, Lasria juga
menyinggung terkait imbauan dari Kantor Pusat dalam rangka peningkatan layanan
publik. “Imbauan Peningkatan Layanan Publik telah diedarkan melalui Nota Dinas
Nomor ND-101/IJ/2019 tanggal 6 Agustus 2019. Hal tersebut sehubungan dengan
arahan Menteri Keuangan dalam rangka penguatan Transformasi Kelembagaan dan
Reformasi Birokrasi. Diharapkan para pejabat maupun pegawai dapat menjaga
integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta meningkatkan pemahaman
terkait tugas dan fungsi kantor terutama terkait dengan pelayanan”, tegas Lasria.
Kegiatan entry meeting tersebut ditutup dengan penandatanganan pakta
integritas antara Itjen, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan Kepala KPKNL
Manado.
(Teks/Foto: BAP/WDP)