Manado - Kanwil DJKN Suluttenggomalut bersama dengan
Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Program
Kerja 2019.
Rapat dilaksanakan selama dua hari,
sejak Kamis, 25 April hingga Jumat, 26 April 2019 bertempat di Quality Hotel Manado, Jl. Piere Tendean
No. 88-89, Boulevard Manado, Sario, Manado.
Hari pertama diisi dengan sambutan
oleh Asisten Deputi Wilayah Bidang Manajemen Mutu dan Risiko BPJS
Ketenagakerjaan, I Putu Wiradana. Dalam sambutannya Wira menyampaikan terima
kasih kepada seluruh peserta yang hadir “Terima kasih kepada Kanwil DJKN
Suluttenggomalut, KPKNL Manado, Palu, Gorontalo, dan Ternate serta seluruh
peserta yang hadir di ruangan ini. Rapat ini merupakan rapat ketiga yang telah
kita lakukan,” tuturnya.
“Saya memohon bantuan dan support bapak/ibu semuanya, sehingga
kinerja tahun 2019 semakin baik. Besok kita akan membahas lebih detail mengenai evaluasi dan hambatan
tahun 2019, target BKPN, serta langkah-langakah yang dapat kita lakukan untuk
menjadi acuan bersama dalam rangka meningkatkan kinerja pengurusan piutang
negara tahun 2019,” himbau Wira.
Selanjutnya rapat dibuka oleh
Kakanwil DJKN Suluttenggomalut, Ferdinan Lengkong. “Telah terjalin kerja sama
yang baik antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sulama. Acara ini dianggap perlu sehingga dapat meningkatkan sinergi dan
menyelesaikan target penyelesaian Piutang Negara,” pungkasnya.
“Semoga di tahun 2019 ini, kita dapat
menyusun rencana kerja yang akurat dan dapat diimplementasikan. Adanya
pertemuan ini memacu semangat kerja sama kita, masalah pasti ada tetapi pertemuan
ini pasti dapat menemukan solusi,” imbuh Ferdinan.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan
kendala dan langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh masing-masing KPKNL. Seperti:
kurangnya SDM, bencana alam yang dialami oleh KPKNL Palu, tidak terdapat nama pihak yang bertanggung
jawab terhadap debitur yang tidak berdomisili tetap di Gorontalo, serta
karyawan yang enggan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, mereka lebih
memilih untuk membayaran iuran BPJS Kesehatan karena belum mengetahui secara
utuh manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi permasalahan tersebut,
Wira menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan bersama Kantor Cabang
“Pertama, kita akan melakukan verifikasi bersama DJKN dan BPJS Ketenagakerjaan,
melakukan penagihan bersama pada tiap tahapan pengurusan Piutang Negara. Kedua,
terhadap BKPN yang sudah dilakukan upaya optimal maka akan dilakukan PSBDT.
Ketiga, BPJS akan melakukan verifikasi ulang terhadap perusahaan yang masih
memiliki potensi tagih dan surat paksa.
Rapat hari pertama ditutup dengan
rekonsiliasi data antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan Kanwil BPJS
Ketenagakerjaan Sulama.
Rapat hari kedua dimulai pukul 09.00
WITA dengan agenda pembahasan masalah dan solusi pengurusan piutang negara dan
dibuka oleh Kabid PN, Asri Towidjojo “kemarin kita telah mendengar arahan dari
Kakanwil DJKN Suluttenggomalut, hari ini saya meminta kepada Kepala Seksi dan
Pelaksana masing-masing KPKNL untuk menyampaikan kendala dan saran dalam
memaksimalkan pengurusan piutang negara, karena seksi teknislah yang lebih
mengetahui keadaan di lapangan,” imbuh Asri.
Setelah pembahasan kendala, saran,
dan target yang akan dicapai antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan Kanwil
BPJS Ketenagakerjaan Sulama, acara dilanjutkan dengan menyepakati jumlah berkas
piutang negara (BKPN) tahun 2019. Manado 55 berkas, Palu 25 berkas, Gorontalo
20 berkas, dan Ternate 25 berkas dengan total 125 Berkas sampai dengan bulan
Agustus 2019.
Rapat
ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Koordinasi Program Kerja tahun
2019 antara Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulama.