Manado (11/1)– Bertempat di ruangan
Kanwil DJKN Suluttenggomalut, seluruh pegawai Kanwil DJKN Suluttenggomalut dan
KPKNL Manado berkumpul mengikuti arahan Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut.
Kegiatan diawali pembukaan dari Kepala Bagian umum sekaligus
moderator, Rofiq Manshur “Bapak dan Ibu, pagi ini kita berkumpul di ruangan
Kanwil DJKN Suluttenggomalut untuk mendengar arahan dari Kakanwil DJKN
Suluttenggomalut, persiapan menyambut kedatangan Menteri Keuangan, serta temuan
BPK terkait hasil revaluasi BMN,” imbunya.
Setelah pembukaan dari moderator, kegiatan dilanjutkan dengan
menyanyikan mars DJKN dan doa yang dipimpin oleh Kasi Piutang Negara KPKNL
Manado, Vera.
Selanjutnya, para pegawai mendengarkan arahan yang disampaikan
oleh Kakanwil DJKN Suluttenggomalut, Ferdinan Lengkong.
Ferdinan menghimbau kepada para pegawai agar lebih tepat
waktu dalam penyelesaian pekerjaan “kedepan kita lebih tepat waktu dalam
penyelesaian pekerjaan, jika pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 1 (satu)
jam, maka harus dapat selesai dalam waktu tersebut. Tolong kita bekerja dengan
baik dan benar, tidak hanya mementingkan kuantitas tetapi juga kualitas yang
dihasilkan. Pastinya sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan,” himbaunya.
Ia juga menyampaikan rencana kedatangan Menteri Keuangan, Sri
Mulyani Indrawati ke Sulawesi Utara,“Bapak
dan Ibu, kita harus mempersiapkan diri menyambut kedatangan Menteri Keuangan RI
dengan cara menjaga kebersihan dan kerapian kantor, terutama terkait dokumen
dokumen penting seperti; LHP, PSP, dan Risalah Lelang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdinan memberikan semangat kepada para
pegawai untuk menyelesaikan koreksi hasil revaluasi, “revaluasi BMN adalah
pekerjaan 10 (sepuluh) tahun sekali, tahun 2019 tugas kita menyelesaikan
koreksi hasil revaluasi. tidak hanya di jajaran Kanwil DJKN Suluttenggomalut,
tetapi di seluruh Indonesia harus menyelesaikannya. Marilah dengan Ikhlas kita
menyelesaikan koreksi tersebut” ucap Ferdinan.
Sebelum acara sarapan bersama, Kepala Kanwil kembali
mengingatkan kewajiban pegawai dalam memasuki awal tahun 2019, masing-masing
seksi maupun bidang harus mempersiapkan Kontrak Kinerja dan Profil Risiko yang
harus disampaikan pada tanggal 15 Januari 2019. Serta kewajiban para pegawai
dan pejabat untuk mengisi antara lain; SPT, LHKPN, atau LHKSN..