Gorontalo
– Seksi Kepatuhan Internal Bidang KIHI Kanwil DJKN Suluttenggomalut melaksanakan
Internalisasi Kepatuhan Internal, reviu pemantauan
pengendalian intern serta reviu pengelolaan kinerja.
Kegiatan
dilaksanakan selama 4 hari (9/10-12/10) bertujuan untuk memastikan dilaksanakannnya tugas dan fungsi kepatuhan
internal sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, sekaligus memberikan
asistensi dan konsultasi terhadap masalah yang dihadapi oleh Seksi
Kepatuhan Internal KPKNL Gorontalo.
Pada
akhir kegiatan, Plh. Kepala KPKNL Gorontalo, Luhur Susatyo mengucapkan terima
kasih kepada Tim Kanwil DJKN Suluttenggomalut atas reviu kegiatan pemantauan pengendalian intern dengan nilai 93 (Sangat Baik) serta reviu
pengelolaan kinerja dengan nilai 91.8 (Sangat Baik). “Dengan adanya reviu ini, semoga lebih mendorong
KPKNL Gorontalo terus bekerja lebih baik lagi kedepannya, yang kurang akan kami
perbaiki,” Tukas luhur.
Luhur
juga menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh seksi yang dipantau
oleh Seksi Kepatuhan Internal sehingga mendapat nilai Sangat Baik. “Terima
kasih atas pengertian teman-teman, kalau tidak ada yang pantau, akan memungkinkan
banyak kekeliruan. Saya harap lebih keras lagi dalam menyelesaikan tusi maupun mengejar
target hingga akhir tahun,” Ujar Luhur.
Kegiatan
dilanjutkan dengan internalisasi Kepatuhan Internal oleh Marlyn Tupamahu
sekaligus diskusi terkait gratifikasi dan pembahasan kontrak kinerja serta
manual IKU .
Sementara
itu, Plt. Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Fatma
Jasin Wartabone menyampaikan harapannya kepada Seksi Kepatuhan Internal untuk
mempertahankan kinerja dan terus mengembangkan tusi sesuai dengan aturan yang
berlaku. “Terima kasih atas kinerjanya, lebih ditingkatkan dan semakin baik
lagi di masa yang akan datang.” Ujar Noni sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Noni mengatakan dengan adanya internalisasi ini, diharapkan
seluruh pegawai mampu melaksanakan aturan yang berlaku. “Mari kita jaga
integitas dan martabat organisasi,” kata Noni.