Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sertifikasi Selesai 100%, Kakanwil DJKN Suluttenggomalut Apresiasi Kinerja BPN Sulut
Selfie C. Naray
Kamis, 04 Oktober 2018   |   175 kali

Manado (2/10) – Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Ferdinan Lengkong memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Kanwil BPN Sulut atas upaya menyelesaikan sertifikasi hingga selesai dan menjadi yang pertama menyelesaikan target sertifikasi.

“Saya pribadi mengucapkan terima kasih atas kinerja BPN Sulut sehingga penyelesaian sertifikasi 100% sesuai yang dijanjikan di bulan September 2018. Selain itu, kerjasama dan kontribusi dari satker sehingga target tahun ini selesai lebih cepat,” ujarnya sumringah.

Ia berharap agar capaian tahun ini dapat di implementasikan di tahun 2019.

“Kalau tahun 2017 dan 2018 fokus ke Revaluasi BMN, tahun depan DJKN fokus ke sertifikasi BMN. Untuk itu, dukungan kantor pertanahan dan satker yang menjadi objek sertifikasi diharapkan dapat berkoordinasi menyelesaikan target sertifikasi BMN tersebut,” ungkap Ferdinan penuh harap.

Acara yang mengambil tempat di ruang rapat KPKNL Manado pada 2 Oktober 2018 dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Kepala KPKNL Manado, Kepala Seksi PKN III, Jajaran Kanwil BPN Sulut, dan satker yang menjadi objek sertfikasi BMN berupa Tanah.

 Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Hukum Kanwil BPN Provinsi Sulut Guntar Tutuarima menyampaikan bahwa yang paling penting adalah proaktif satker dalam mempersiapkan dokumen pendukung sebagai persyaratan penerbitan sertifikat.

“Yang terpenting barang yang akan disertifikatkan adalah barang yang berstatus Clean and Clear,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada Satker PJN Wilayah 1, PJN Wilayah II, KP2KP Tondano, dan Lapas Kelas II Bitung.

Selanjutnya, Kepala KPKNL Manado Rakhmat Mahsan memaparkan Capaian Target Sertifikasi BMN Tahun 2018 dan sebanyak 88 bidang Tanah menjadi target Sertifikasi BMN berupa Tanah untuk Tahun 2019.

“Terima kasih kepada rekan Kanwil BPN Sulut berikut seluruh Kantor Pertanahan yang sudah mendukung sehingga 100 bidang tanah bisa disertifikatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rakhmat mengatakan sertifikasi BMN berupa Tanah di daerah Sulawesi Utara bisa capai 100% atas kooperatif satker dalam memenuhi persyaratan pensertifikatan.

“Sertifikat pasti terbit apabila ada kerjasama antara Kantor Pertanahan dengan Satker terkait,” terangnya.

Selain itu, rakhmat menyampaikan bahwa tindaklanjut yang harus dilakukan Satker adalah melakukan pengelolaan BMN seperti penetapan status penggunaan dan penatausahaan BMN dengan melakukan update SIMAK.

“Langkah satker tidak hanya sampai pada penerbitan sertifikasi BMN berupa Tanah namun tindaklanjutnya adalah Pengelolaan dan Penatausahaan BMN,” ujarnya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini