Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Suluttenggomalut kembali mengadakan rapat
kordinasi Tim Asistensi Penyelesaian Aset Barang Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T)
Wilayah XVI Provinsi Sulawesi Utara pada 14 Agustus 2018.
Acara yang digelar di ruang rapat Kanwil
DJKN Suluttenggomalut, GKN Manado Lantai 5 ini dihadiri oleh para anggota tim ABMA/T dari perwakilan unsur BIN Sulut, Kejaksaan
Tinggi, Kepolisian, Kodam XIII Merdeka, Kanwil BPN/ATR, Kementerian Kumham
Prov. Sulut, Kantah Manado, Kepala KPKNL Manado, Kepala Bagian Umum, Kabid KIHI
serta para Kepala Seksi PKN.
Kepala Bidang PKN, Devi Lesilolo menyampaikan usulan rekomendasi
atas tiga aset tahun 2018 kepada TIM Penyelesaian ABMA/T Pusat.
“Asset akan dilepaskan secara parsial kepada pihak ketiga dengan
cara pembayaran kompensasi kepada Negara yang merupakan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP),” imbuhnya sembari memaparkan progress
penyelesaian ABMA/T.
Acara dilanjutkan dengan diskusi dari para peserta rapat yang
dituangkan dalam notulen yang ditandatangani oleh anggota Tim ABMA/T Wilayah XVI
Provinsi Sulawesi Utara.
“Setelah dilakukan pengecekan fisik terhadap 5 aset yang menjadi
outstanding tahun 2018, terdapat 2
pihak yang mengajukan permohonan penyelesaian ABMA/T yakni pertama Yayasan Pendidikan Kristen Manado untuk
aset SMP/SMA Kristen Bersubsidi dan Mess Keluarga dan Inteldam XIII
Merdeka dan kedua Sinyo Tampian
mengajukan penyelesaian untuk asset Gudang Peralatan Kodam XIII Merdeka,” ungkap
Devi membacakan hasil rapat.
Menutup rapat, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Ferdinan
Lengkong menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi dari para
anggota Tim Asistensi yang secara aktif memberi dukungan dan peran serta
menyelesaikan ABMA/T.
“Apresiasi saya terhadap teman-teman anggota tim yang telah
berupaya menyelesaikan ABMA/T ini.” ujanya.
Ferdinan berharap agar hasil yang dicapai dari rapat tim
asistensi saat ini segera di tindaklanjuti.penyelesaiannya secara parsial untuk
segera diusulkan ke KP DJKN, dan terhadap selisih luas tanah pada SMP/SMA Kristen
bersubsidi dan Mess keluarga Den Inteldam XIII/Merdeka seluas 402 M2 serta aset Gudang Peralatan Kodam XIII mereka seluas 278
M2 agar segera ditelusuri pada Kantor Pertanahan Manado untuk diselesaikan.