Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Suluttenggomalut Laksanakan Rapat Progres Penyelesaian ABMA/T
Jeaniva Thirza Tereshkova Najoan
Kamis, 16 Agustus 2018   |   154 kali

Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Suluttenggomalut kembali mengadakan rapat kordinasi Tim Asistensi Penyelesaian Aset Barang Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) Wilayah XVI Provinsi Sulawesi Utara pada 14 Agustus 2018.  

Acara yang digelar di ruang rapat Kanwil DJKN Suluttenggomalut, GKN Manado Lantai 5 ini dihadiri oleh para anggota tim ABMA/T  dari perwakilan unsur BIN Sulut, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, Kodam XIII Merdeka, Kanwil BPN/ATR, Kementerian Kumham Prov. Sulut, Kantah Manado, Kepala KPKNL Manado, Kepala Bagian Umum, Kabid KIHI serta para Kepala Seksi PKN.

Kepala Bidang PKN, Devi Lesilolo menyampaikan usulan rekomendasi atas tiga aset tahun 2018 kepada TIM Penyelesaian ABMA/T Pusat.

“Asset akan dilepaskan secara parsial kepada pihak ketiga dengan cara pembayaran kompensasi kepada Negara yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” imbuhnya sembari memaparkan progress penyelesaian ABMA/T.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dari para peserta rapat yang dituangkan dalam notulen yang ditandatangani oleh anggota Tim ABMA/T Wilayah XVI Provinsi Sulawesi Utara.

“Setelah dilakukan pengecekan fisik terhadap 5 aset yang menjadi outstanding tahun 2018, terdapat 2 pihak yang mengajukan permohonan penyelesaian ABMA/T yakni pertama Yayasan Pendidikan Kristen Manado untuk aset SMP/SMA Kristen Bersubsidi dan Mess Keluarga dan Inteldam XIII Merdeka dan kedua Sinyo Tampian mengajukan penyelesaian untuk asset Gudang Peralatan Kodam XIII Merdeka,” ungkap Devi membacakan hasil rapat. 

Menutup rapat, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi dari para anggota Tim Asistensi yang secara aktif memberi dukungan dan peran serta menyelesaikan ABMA/T.

“Apresiasi saya terhadap teman-teman anggota tim yang telah berupaya menyelesaikan ABMA/T ini.” ujanya.

Ferdinan berharap agar hasil yang dicapai dari rapat tim asistensi saat ini segera di tindaklanjuti.penyelesaiannya secara parsial untuk segera diusulkan ke KP DJKN, dan terhadap selisih luas tanah pada SMP/SMA Kristen bersubsidi dan Mess keluarga Den Inteldam XIII/Merdeka seluas 402 M2 serta  aset  Gudang Peralatan Kodam XIII mereka seluas 278 M2 agar segera ditelusuri  pada  Kantor Pertanahan Manado  untuk diselesaikan.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini