Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
OPTIMALKAN PENYELESAIAN SERTIFIKASI, BPN PUSAT LAKUKAN MONEV KE MANADO
Jeaniva Thirza Tereshkova Najoan
Selasa, 14 Agustus 2018   |   166 kali

Manado (9/8) – Dalam rangka percepatan program sertifikasi BMN berupa Tanah di Lingkungan Kanwil Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Kantor Pusat Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional Pusat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) progress penyelesaian sertifikasi BMN berupa Tanah ke Kanwil DJKN Suluttenggomalut.

Bertempat di ruang Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara pada Kamis, 9 Agustus 2018, rapat monev digelar dan diikuti oleh Kepala Kanwil, Kepala Bidang PKN, Kepala KPKNL Manado, Kepala Seksi PKN III dan Kepala Seksi Penetapan Hak Atas Tanah BPN Pusat. 

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut menyambut baik kedatangan Kepala Seksi Penetapan Hak Atas Tanah BPN Pusat.

“Saya berharap dengan kunjungan kerja BPN Pusat, semoga lebih memudahkan penyelesaian program nasional sertifikasi, bukan hanya di Sulawesi Utara tapi juga yang ada di Sulawesi Tengah, Gorontalo serta Maluku Utara, mengingat sertifikasi ini adalah salah satu tahapan dari tiga tahapan prosedur pengamanan BMN yaitu tertib administrasi, fisik dan hukum,” ujar Ferdinan.

Disamping itu, Kepala Seksi Penetapan Hak Atas Tanah BPN Pusat, Tulus Susilo menyampaikan hasil koordinasi dengan Kanwil BPN Prov. Sulawesi Utara bahwa program sertifikasi wilayah Sulawesi Utara selesai bulan September 2018.

“Kanwil BPN Sulut menjanjikan sertifikasi akan terbit 100% pada bulan September,” ungkap Susilo.

Lebih lanjut, Susilo menyampaikan bahwa akan menjadwalkan kunjungan kerja sekaligus koordinasi ke wilayah lain lingkup Kanwil Suluttenggomalut yang mengalami kendala dalam penyelesaian sertifikasi.

Sementara itu, Kepala KPKNL Manado Rakhmat Mahsan mengungkapkan bahwa target tahun 2018 sebanyak 100 objek tanah dan 75 diantaranya sudah bersertifikat.

“Dengan adanya monev ini, harapannya objek tanah yang ada di Wilayah Sulut yang berlum tercapai segera ditindaklanjuti penyelesaiannya,” imbuh Mahsan.

Menutup rapat, Kepala Bidang PKN, Devi Lesilolo menambahkan bahwa Lingkungan Kanwil DJKN Suluttenggomalut, progress penyelesaian Sertifikasi BMN berupa Tanah mengalami kendala dalam penyiapan dokumen sertifikat oleh Satuan Kerja khususnya Wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Tengah.

“Kantah setempat agar mengingatkan satker untuk segera melengkapi dokumen terkait penerbitan sertifikat tersebut,” tegas Devi.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini