Manado - Rapat Koordinasi persiapan revaluasi
BMN di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 dilaksanakan di Aula GKN Manado Lantai 6, Selasa (16/1/2018). Kegiatan
ini dihadiri Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Kepala KPKNL Manado, Kepala
Bidang PKN, Kepala Bidang Penilaian, Kepala Seksi Penilaian dan Kepala Seksi
PKN serta satuan kerja Kementerian/Lembaga yang menjadi target revaluasi BMN
Tahun 2018 yakni unsur Kementerian Pertahanan, Kepolisian dan Kementerian
Agama.
Kepala Kanwil DJKN
Suluttenggomalut, Ferdinan Lengkong membuka acara dengan menyampaikan beberapa
aturan terkait pengelolaan BMN. “Seiring dengan terus meningkatnya jumlah BMN
yang dikelola dan berkembangnya permasalahan pengelolaan BMN, Pemerintah secara berkesinambungan berupaya menyempurnakan
regulasi di bidang pengelolaan BMN,” tutur Ferdinan
Lebih lanjut Ferdinan
menyampaikan pentingnya penilaian kembali yaitu untuk mewujudkan penyajian
nilai BMN/D pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah yang akuntabel sesuai
dengan nilai wajarnya, serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan BMN/D yang
tertib adminstrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.
Pertumbuhan ekonomi saat
ini tentunya memberikan dampak terhadap nilai aset tetap BMN. Bertitik tolak
dari nilai perolehan dan valuasi BMN yang dilakukan pada tahun 2007, maka
perlu dilakukan penilaian kembali. ”BMN berupa tanah nilainya terus bergerak
naik, sehingga sangat mungkin saat ini nilainya under value. Untuk
itu perlu adanya penyesuaian nilai BMN guna menciptakan akurasi nilai BMN,” jelasnya.
Disamping itu, Ferdinan
menekankan agar proses bisnis revaluasi BMN Tahun 2018 dilaksanakan dengan
prinsip kehatian-hatian dengan tetap menjunjung tinggi kualitas penilaian,
sehingga hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan
akuntabel.
“Merupakan tanggung jawab satker khususnya unsur Kementerian Pertahanan,
Kepolisian dan Kementerian Agama untuk menyiapkan data awal dan dokumen yang
diperlukan dalam rangka Penilaian Kembali BMN, melakukan Inventarisasi BMN yang
berada pada penguasaannya, melakukan koreksi data dan nilai BMN melalui Sistem
Aplikasi Penatausahaan BMN berdasarkan Laporan Hasil Inventarisasi dan
Penilaian BMN, melakukan rekonsiliasi data BMN hasil Inventarisasi dan
Penilaian BMN dengan KPKNL,” tegas Ferdinan.
Rapat
dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bidang PKN Devi Lesilolo, Kepala
Bidang Penilaian Kurniawan Catur dan Kepala KPKNL Manado Rakhmat Mahsan terkait
peraturan tentang revaluasi BMN, proses bisnis dan rencana kerja revaluasi BMN
Tahun 2018.
Kegiatan berlangsung
dengan interaksi dinamis dan terbuka dari peserta dan narasumber dilanjutkan
dengan tanya jawab. Antusias dari peserta juga merupakan salah satu bentuk
keberhasilan rapat kordinasi tersebut. Harapan agar revaluasi BMN tahun 2018
bisa berjalan dengan baik dan benar dilontarkan oleh para narasumber. Sinergi
yang baik sehingga target bisa dicapai dengan baik pula. Disela rapat diadakan
penandatangan MoU revaluasi BMN tahun 2018 dan foto bersama. “Apresiasi yang
setinggi-tingginya atas kesediaan waktu Bapak dan Ibu sekalian dan
mari kita bersinergi agar pelaksanaan revaluasi BMN tahun 2018 dapat berjalan
lancar, tuntas dan berkualitas,” tutup
Ferdinan di akhir kegiatan. (Tim KIHI)