Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tingkatkan Motivasi Pegawai dengan Penghargaan Pegawai Teladan
Dwiyani Permatasari
Kamis, 19 Agustus 2021   |   543 kali

Makassar – Dalam rangka meningkatkan motivasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan guna melaksanakan pekerjaan yang memberikan dampak positif bagi organisasi, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada PNS di Lingkungan Kementerian Keuangan (Pegawai) yang berintegritas dan berkinerja tinggi sebagai Pegawai Teladan. Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) menyelenggarakan sosialiasi pemberian penghargaan Pegawai Teladan yang dilaksanakan secara virtual melalui media dalam jaringan (daring) pada Senin (09/08), yang diinisiasi oleh Subbagian Kepegawaian, Bagian Umum Kanwil DJKN Sulseltrabar.

Mengawali kegiatan, Kepala Subbagian Kepegawaian Dwi Agus Prasetyo menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan gambaran kepada seluruh pegawai terkait Penghargaan Pegawai Teladan Kementerian Keuangan yang dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dan tahap awalnya dilakukan di Unit Eselon II. “Berdasarkan nota dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menginstruksikan untuk melaksanakan seleksi administrasi untuk Pelaksana dan Fungsional setara Pelaksana. Fungsional setara Pelaksana yang dimaksud adalah fungsional berdasarkan keterampilan,” jelas Dwi.

Proses seleksi Pegawai Teladan mengacu pada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan. “Prosesnya sudah kami laksanakan tapi tidak ada salahnya bagi pegawai-pegawai yang lain untuk mengetahui seperti apa Pegawai Teladan tersebut dan bagaimana proses rekrutmennya, ada sedikit perubahan dari tahun sebelumnya,” lanjut Dwi.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Pelaksana Subbagian Kepegawaian Sapril, terkait proses seleksi yang telah dilakukan oleh Kanwil DJKN Sulseltrabar. Sebagai langkah awal dilakukan penyaringan untuk seluruh pegawai yang memenuhi persyaratan administrasi, dengan memperhatikan beberapa aspek meliputi masa kerja pegawai minimal 3 (tiga) tahun sejak pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tidak pernah menjalani hukuman disiplin dalam masa kerjanya dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan penjatuhan hukuman disiplin, mempunyai tingkat kedisiplinan yang tinggi terkait kehadiran dan produktivitas dalam bekerja, peningkatan Nilai Kinerja Pegawai (NKP) selama dua tahun terakhir, serta memiliki pengalaman yang dapat menginspirasi pegawai lain terkait kedisiplinan yang dituangkan dalam bentuk esai.

Bagi pegawai yang memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya akan dilakukan pengukuran NKP yang dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku di Kementerian Keuangan. Terhadap pegawai yang memiliki 5 (lima) NKP tertinggi berdasarkan rata-rata NKP 2 tahun terakhir yaitu pada tahun 2019 dan 2020, selanjutnya akan diikutsertakan dalam tahap polling.

Kemudian beberapa tanggapan terkait mekanisme seleksi dan persyaratan Pegawai Teladan dilontarkan oleh pegawai di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar. Diakhir acara Subbagian Kepegawaian menyampaikan agar pegawai tetap semangat, lebih produktif dan disiplin. Diharapkan untuk tahun berikutnya lebih banyak pegawai yang ikut berkompetisi untuk penghargaan Pegawai Teladan ini. . (Teks/Foto: Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)

Foto Terkait Kilas Peristiwa
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini