Makassar-Kebutuhan terhadap
pengembangan dan mutasi pegawai menjadi rutinitas dalam sebuah organisasi untuk
dapat mencapai target sesuai visi dan misi organisasi. Hal tersebut juga
dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai organisasi yang berusaha
memenuhi kebutuhan akan layanan terkait tugas dan fungsi DJKN dengan
menempatkan Sumber Daya Manusia terbaik pada setiap Kantor Wilayah dan KPKNL
melalui mutasi maupun promosi. Sebelumnya telah ditetapkan Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 249/KM.1/UP.11/2021 tentang Pengangkatan PNS ke Dalam Jafung
Penilai Pemerintah di Lingkungan DJKN, dalam KMK dimaksud terdapat dua orang
pegawai pada Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN
Sulseltrabar) yang mendapat amanah untuk menempati jafung Penilai Pemerintah
yaitu Yasdin Yasir, Jafung Penilai Pemerintah pada KPKNL Kendari, dan Arifuddin
menjadi Jafung Penilai Pemerintah pada KPKNL Mamuju. Guna melepas kedua pegawai
tersebut, Kanwil DJKN Sulseltrabar memberikan apresiasi melalui kegiatan
pelepasan kedua pegawai pada Selasa (27/04) di Aula A’Bulo Sibatang dengan
menghadirkan seluruh jajaran pegawai pada Kanwil DJKN Sulseltrabar dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Kanwil DJKN Sulseltrabar, Ekka S. Sukadana menyampaikan bahwa “Jafung Penilai
memiliki tanggung jawab yang besar. Penilai merupakan harapan dari para
pengelola barang untuk mendapatkan suatu nilai wajar. Sehingga, perlunya
pemahaman yang tinggi dalam penentuan objek dengan wajar bagi seorang Penilai
harus dimiliki”, ucap Ekka saat menyampaikan pesannya kepada Yasdin dan
Ariffudin. Ekka juga berpesan kepada kedua pegawai, meskipun penugasan masih
berada di wilayah Sulseltrabar namun tetap melaksanakan tugas sebagai Jafung
Penilai dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Yasdin dan Arifuddin
dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahan Kepala
Kanwil, beserta seluruh pejabat pada Kanwil DJKN Sulseltrabar yang telah
memberi motivasi dan arahan lebih dari sekedar rekan kerja.
Dalam kesempatan tersebut juga
menjadi kesempatan untuk melepas salah seorang pegawai pada Kanwil DJKN
Sulseltrabar yang telah menyelesaikan masa baktinya sebagai Pegawai Negeri
Sipil kurang lebih selama 25 tahun yaitu Bakri, pelaksana pada Bidang Piutang
Negara. Kanwil DJKN Sulseltrabar menjadi kantor terakhir tempat Bakri mengabdi,
setelah menjalankan tugas berpindah tempat dari Makassar dan Parepare. “awal
saya bekerja di Makassar kemudian pindah ke Parepare dan kembali lagi ke
Makassar sampai dengan saat ini”, ucap Bakri. Rekan-rekan Bakri, menyampaikan
kesan yang baik selama bekerja sama dengan Bakri.
Terhadap pengabdian sebagai
Aparatur Sipil Negara yang telah diselesaikan oleh Bakri, ucapan terima kasih
dan apresiasi disampaikan oleh Ekka. Ekka juga berpesan bahwa “Masa purna bakti
adalah saat-saat membahagiakan, sehingga Pak Bakri dapat berkumpul dan bahagia
bersama keluarga. Semoga Pak Bakri selalu dalam lindungan Allah SWT.
Terimakasih atas pengabdian yang telah Bapak berikan selama ini kepada
Organisasi kita. Saya mewakili seluruh rekan kerja, memohon maaf jika selama
ini ada kesalahan atau kekhilafan dalam kedinasan maupun secara informal. Salam
sehat selalu!”, tambah Ekka. Acara ditutup dengan pemberian cendera mata oleh
Kepala Kantor diikuti tiap-tiap bidang, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi
foto bersama seluruh pegawai di Lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar. (Teks/Foto:
Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)