Makassar-
Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar)
menyelenggarakan knowledge sharing Perilaku dalam Pelayanan Prima dan
Keprotokoleran pada Selasa (25/01) di Aula A’Bulo Sibatang, Gedung Keuangan
Negara Makassar dengan diikuti oleh seluruh pegawai pada lingkup Kanwil DJKN
Sulseltrabar serta KPKNL lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar serta menerapkan
protokol kesehatan.
Acara
dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Ircham. Dalam pembukaannya, Ircham
menyampaikan, “dalam acara ini akan disampaikan hal-hal yang harus dilakukan
dalam melayani stakeholder, terutama dalam melayani dan menghadapi tamu serta
apa yang akan dilakukan.” Kegiatan tersebut dilatarbelakangi Kanwil DJKN
Sulseltrabar dan beberapa KPKNL lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar pada Tahun
2022 mengikuti Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani. “Knowledge sharing diharapkan menjadi salah satu
sumber pengetahuan dan upaya untuk kita meraih predikat WBK dan WBBM dengan
memberikan pelayanan prima kepada stakeholder,”
tambah Ircham. Dalam pembangunan ZI WBK pada lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar,
sebagai pemberi layanan kepada stakeholder
harus memberikan pelayanan yang prima dengan memahami ilmu dan aturan untuk
dapat memberikan layanan prima kepada para pemangku kepentingan.
“Pencapaian
IKU pengembangan kompetensi pegawai juga menjadi salah satu tujuan pelatihan knowledge sharing pelayanan prima agar
tercapai target pengembangan kompetensi pegawai di lingkup Kanwil DJKN
Sulseltrabar,” jelas Ircham. “Pembekalan kompetensi pegawai dari sisi pelayanan
publik diharapkan dapat memenuhi dokumentasi terkait pembangunan ZI WBK pada
unit di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar,” tambahnya. Pelayanan tidak hanya
berupa sambutan yang ramah oleh pegawai, namun juga fasilitas yang tersedia yang
diberikan dengan baik kepada stakeholder
sebagai bagian untuk memberikan kepuasan terhadap pengguna layanan. Ircham
menjelaskan bahwa knowledge sharing
sebagai bagian untuk membagi pengetahuan dan kemampuan kepada pegawai lain. Terlebih
dengan adanya Area Pelayanan Terpadu (APT) dengan jadwal petugas jaga yang
telah disusun, menjadi pendorong untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada
para pemangku kepentingan dengan pemahaman terhadap etika pelayanan yang telah
diperoleh.
Kepala
Kanwil DJKN Sulseltrabar, Ekka S. Sukadana memberikan arahan dalam acara
tersebut menyampaikan bahwa “pemberian standar pelayanan prima hal yang dirasa
penting sekali, karena menjadi wajah kantor kita.” Ekka berpesan pentingnya
empat hal yang harus diperhatikan oleh pegawai sebagai pemberi layanan publik
yaitu hal yang diinginkan pelanggan meliputi pelayanan yang ramah dan penuh
perhatian, fleksibilitas, penyelesaian masalah, dan pemulihan atau akhiri
dengan positif. Pelayanan yang ramah dan penuh perhatian, dilakukan dengan
pemberian senyum, salam, dan sapa kepada pemangku kepentingan oleh petugas
pemberi layanan. Sedangkan terhadap fleksibilitas, “diharapkan dapat
dilaksanakan dengan memberikan layanan bagi petugas APT untuk mengetahui
permasalahan tidak hanya yang menjadi bidang tugasnya,” tambah Ekka.
“Penyelesaian
masalah diharapkan dapat tercapai, namun apabila tidak dapat menyelesaikan
masalah di APT maka dapat membantu untuk menyelesaikan masalah serta dapat
diekskalasi pada tingkatan yang lebih tinggi,” jelas Ekka. Selanjutnya, pemulihan
atau akhiri dengan nada positif, melalui pemberian solusi atau bantuan. Etika
dan etiket juga menjadi pesan Ekka, “manajemen di kantor kita harus
memperhatikan etika dan etiket lokal meskipun setiap pegawai harus tetap
berwawasan global”. Sisi etiket dan etika tidak hanya berkaitan dengan sikap
nanun juga penampilan dengan layak ketika menemui stakeholder. “Semoga perilaku
pelayanan prima, etika dan etiket dapat dilaksanakan secara bersama-sama dalam
keserasian dan kebersamaan,” tutupnya.
Materi
Perilaku dalam Pelayanan dan Keprotokoleran disampaikan oleh narasumber yaitu
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Misail Palagia. Misail menyampaikan
dengan serius namun santai terkait pelayanan kepada publik yang diantaranya diangkat
dari pengaturan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor
22/MK.1/2019 tentang Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan
Kemenkeu. Dalam SE tersebut, pimpinan penyelenggara pelayanan publik diminta agar
melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai di lingkungan masing-masing untuk
lebih meningkatkan pembahan pelayanan publik. SE tersebut juga mensyaratkan komponen
yang harus dipenuhi sekurang-kurangnya terdapat standar pelayanan, ketersediaan
maklumat pelayanan, ketersediaan informasi pelayanan publik elektronik dan non
elektronik, ketersediaan sarana dan prasarana, ketersediaan pengelolaan dan
sarana prasarana pengaduan, ketersediaan metode dan sarana evaluasi,
ketersediaan motto dan janji pelayanan, dan penggunaan identitas/tanda pengenal
oleh petugas penyelenggara pelayanan publik.
“Konsep
pelayanan publik adalah kegiatan dalam bentuk interaksi dalam rangka memberikan
kepuasan kepada mitra kerja. Unsur pelayan publik meliputi organisasi
penyelenggara, penerima layanan, dan outputnya adalah tingkat kepuasan penerima
layanan atas pelayanan yang diberikan penyelenggara,” jelas Misail. Perbandingan
paradigma administrasi publik juga menjadi pemaparan Misail, “peran manajer
publik ditantang untuk menemukan cara-cara inovatif dalam menswasatakan
berbagai fungsi yang semula dijalankan pemerintahan. Pelayanan publik bersifat
publik dan memiliki eksternalitas berbeda dengan pelayanan privat. Akses warga
menjadi tanggung jawab Negara dengan penyelenggara adalah lembaga Negara,”
tambahnya.
Dalam
pelayanan prima, terdapat prinsip pelayanan prima yaitu menetapkan standar
pelayanan dan ukuran kinerja pelayanan sebagai dasar pemberian pelayanan,
pemberian pelatihan dan pengembangan pegawai terkait bagaimana memberikan
pelayanan yang baik serta pemahaman tugas dan fungsi organisasi, dan apresiasi kepada
pegawai yang telah melaksanakan tugas pelayanan dengan baik. “Dalam memberikan
pelayanan yang baik, terdapat kualitas layanan yaitu Total Quality Management dengan standar waktu dan biaya yang lebih
baik,” jelas Misail.
Teknik
pelayanan prima meliputi sifat, sikap dan perilaku. Sifat manusia susah diubah,
sedangkan sikap manusia dapat diubah, dan perilaku manusia gampang diubah. Misail
menambahkan empat hal yang diinginkan pelanggan yaitu pelayanan yang ramah dan
penuh perhatian, fleksibilitas, penyelesaian masalah, dan pemulihan atau akhiri
dengan positif. Dalam memberikan pelayanan prima diperhatikan bahwa stakeholder datang dengan dua tujuan
yaitu formal dan informal, datang dengan harapan, maka apabila stakeholder mendapati pelayanan yang
sesuai dengan harapannya maka pelayanan dianggap standar namun apabila di bawah
standar maka dianggap pelayanan yang telah diberikan gagal.
Untuk itu, dalam memberikan pelayanan, aspek penampilan menjadi hal yang penting. Dalam menjelaskan aspek pelayanan yang baik, Misail melakukan praktek langsung kepada pegawai untuk dapat berpakaian dengan baik dengan memberikan contoh penggunaan dasi dan kemeja yang layak. Keramahtamahan dengan memberikan senyuman, sapaan, dan salam adalah kunci pembuka dalam memberikan layanan. Kontak mata ketika melakukan pembicaraan dengan pemangku kepentingan juga akan membantu memberikan kesan yang baik.
Cara petugas untuk melakukan penerimaan dan
pemberian layanan kepada stakeholder,
menjadi bagian praktik langsung oleh peserta dalam knowledge sharing tersebut. Contoh etiket pelayanan di Kemenkeu
meliputi mengambil sikap berdiri, mengulurkan tangan ketika berjabat tangan,
senyum dan kontak mata dan memberikan salam menjadi perhatian dalam praktek
tersebut. Cara memperkenalkan diri serta meminta nomor antrian untuk diserahkan
apabila diperlukan dan teknis untuk menawarkan bantuan lainnya serta
mengucapkan terima kasih dan salam penutup. Praktik etiket pelayanan publik
yaitu dengan memberikan senyum, sapa, dan salam, bertamu dan menerima tamu, etiket
bertelepon, serta menanggapi keluhan menjadi bagian yang dijelaskan Misail.
Disamping materi pelayanan publik, materi keprotokoleran acara kedinasan
menjadi bahasan selanjutnya. Acara ditutup dengan diskusi oleh peserta terhadap
materi yang telah dipaparkan. (Teks/Foto: Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)