Kamis (11/11), Kanwil DJKN Sulawesi
Selatan, Tenggara, dan Barat mengikuti Kemenkeu Corpu Open Class dengan tema
"Reinventing Jurusita" yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Kekayaan
Negara dan Perimbangan Keuangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Narasumber
pada kegiatan yang dilaksanakan melalui media zoom meeting dan live
streaming Youtube BPPK Kemenkeu tersebut yaitu, Ekka S. Sukadana Kepala
Kanwil DJKN Sulseltrabar, R. Ahmad Iman Abdurrahman KPKNL Bandung, dan Tomi
Cahyadi KPKNL Tangerang I dengan Moderator Yasser Arafat Usman Widyaiswara
Pusdiklat KNPK. Kegiatan tersebut
turut dihadiri oleh Lukman
Effendi, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) sebagai keynote speaker.
Kegiatan
diawali dengan opening speech oleh Heru Wibowo Kepala Pusdiklat KNPK,
yang kemudian dilanjutkan sambutan dari Direktur PNKNL. Direktur PNKNL
menyampaikan bahwa, pada
umumnya seorang Jurusita sudah merangkap sebagai petugas untuk penatausahaan
berkas kasus piutang negara (BKPN). Posisi jurusita pada setiap KPKNL selain
melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, jurusita juga diharapkan
dapat mengawal pencapaian target yang telah ditetapkan pimpinan di unit kerja
maupun di DJKN. Kegiatan kejurusitaan dan pemeriksaan piutang negara kedepannya
diharapkan dapat didukung dengan adanya penguatan-penguatan di bidang regulasi
dan sumber daya manusia. Hal ini seiring dengan pesatnya perkembangan zaman
yang menuntut transparansi dan akuntabilitas diberbagai kebijakan publik.
Selain itu juga diperlukan dukungan melalui penguatan-penguatan kerja sama
dalam bentuk Nota Kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU)
dengan berbagai Kementerian/Lembaga. Untuk mendukung kegiatan tersebut,
tentunya diperlukan kesiapan infrastruktur dalam bentuk teknologi informasi
yang terintegrasi dan juga penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi khusus dalam
penanganan piutang negara.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi
pemaparan oleh narasumber. Pada kesempatan pertama, materi dibawakan oleh
Kakanwil DJKN Sulseltrabar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan
Jurusita dan Pemeriksa Piutang Negara (PJPPN). Ekka menyampaikan bahwa jika
dianalogikan sebagai sistem komputer, Jurusita setidaknya harus memiliki
folder-folder Kejurusitaan Piutang Negara. Folder-folder yang dimaksud antara
lain aspek formal atau yang berkaitan dengan keilmuan, aspek tindakan, dan
aspek lingkungan sosial.
Seorang Jurusita harus memahami peraturan
terkait pengurusan piutang negara, misalnya UU No. 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia
Urusan Piutang Negara LNRI Tahun 1960 No. 156, TLN No. 2104 dan Permenkeu No.
240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara, berikut ketentuan teknis pelaksanaannya.
Ekka juga menyampaikan bahwa tugas kejurusitaan adalah sebuah seni, dan penting
bagi seorang Jurusita untuk memiliki kemampuan atau soft skill yang
dapat menunjang kesuksesan pelaksanaan tugas tersebut. Kemampuan yang dimaksud seperti
teknik berkomunikasi yang baik, percaya diri yang memadai, adaptasi dengan
pihak yang dihadapi, jejaring dengan aparat terkait, pemilihan waktu atau timing
yang tepat, dan harus memegang teguh etika, estetika, integritas, dan
dedikasi untuk kepentingan negara.
Lebih lanjut, Ekka menjelaskan
mengenai aspek lingkungan sosial yang berpengaruh terhadap tugas kejurusitaan. Sebelum
menjalankan tugas, Jurusita harus melakukan profiling terhadap debitur
dan/atau penjamin hutang. Hal-hal yang juga harus diperhatika antara lain
karakter wilayah tempat tinggal debitur dan/atau penjamin hutang, kebiasaan debitur
dan/atau penjamin hutang, mengenali etika, estetika, dan kebiasaan masyarakat setempat,
dan interaksi debitur dan/atau penjamin hutang dengan warga di lingkungannya.
Pada kesempatan yang sama, Ekka juga
memberikan sharing experience saat ia melaksanakan tugas sebagai
Jurusita. Kendala-kendala yang sering dihadapi di lapangan, serta tips dan trik
dalam menghadapi kondisi yang genting pada saat melaksanakan tugas sebagai
Jurusita. Ia juga menjabarkan tentang tantangan bagi Jurusita di masa kini dan
mitigasi resiko dalam pelaksanaan tugasnya. Di akhir paparan, Ekka menyampaikan
hal-hal yang menjadi kebanggan dan nilai plus sebagai Jurusita, dan harapannya
terhadap Jurusita di masa mendatang.
Pemaparan materi
selanjutnya oleh narasumber dari KPKNL Bandung dan KPKNL Tangerang I, yang
kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Acara ditutup dengan
penyampaian summary oleh moderator dan closing statement bahwa
Jurusita itu ada, tetap ada, dan selalu ada. (Teks/foto:
Bidang KIHI, Kanwil DJKN Sulseltrabar)