Makassar - Kepala Kantor Wilayah Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, (Kanwil DJKN
Sulseltrabar) Ekka S. Sukadana, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar Rahmat Mahsan menyampaikan beberapa hal
terkait pemanfaatan beberapa aset/barang milik negara (BMN) di masa mendatang,
salah satunya dalam bentuk kerjasama pemanfaatan. Hal ini disampaikannya saat kunjungan
kerja ke Lantamal VI Makassar dengan diterima langsung Komandan Lantamal VI
(Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Benny Sukandari pada Senin, (9/8) di
ruang Kajaolaliddo, Mako Lantamal VI, Makassar.
Kakanwil DJKN Sulseltrabar menyampaikan ucapan terima kasih
dan apresiasi atas upaya-upaya optimalisasi BMN yang selama ini telah dilakukan
oleh Lantamal IV Makassar. Sejak periode Januari s.d. Juli 2021 telah
diterbitkan 27 surat persetujuan pemanfaatan aset dengan nilai mencapai Rp1,01 miliar.
“Pemanfaatan BMN tersebut dalam bentuk sewa, antara lain untuk mendukung
kesejahteraan anggota melalui koperasi, yayasan pendidikan TNI AL mulai dari TK
sampai dengan SMA, ATM, kalangan swasta, serta UKM/individu,” ujarnya
Hadir dalam pertemuan tersebut pejabat Lantamal VI lainnya
yaitu Asintel Danlantamal VI sekaligus menjabat sebagai Pjs. Wadan Lantamal VI
Kolonel Laut (E) Sadikin Rijali, Aslog Danlantamal VI Kolonel Laut (T) Muhammad
Suprapto, Kadisfaslan Lantamal VI Letkol Laut (T) Djoko Sukartono, Kepala Akun
Lantamal VI Letkol Laut (S) Darmawan Bundu, dan Paban Fasduklan Slog Lantamal
VI Letkol Laut (T) Jacob.
Menanggapi hal ini, Danlantamal VI Makassar antusias
mendukung upaya bersama DJKN untuk meningkatkan tertib penggunaan, optimalisasi
BMN untuk mendukung tugas dan fungsi juga untuk kepentingan kesejahteraan
anggota serta masyarakat.
Ia juga menyampaikan beberapa permasalahan terkait BMN pada
Lantamal VI Makassar dan rencana untuk optimalisasi aset melalui pemanfaatan
BMN. “Permasalahan BMN pada Lantamal IV Makassar yang menjadi perhatian
Danlantamal VI saat ini adalah penertiban aset terkait berupa tanah kosong yang
sebagian besar sudah diokupasi oleh masyarakat,” ungkapnya.
Guna menindaklanjuti hal dimaksud, Danlantamal VI Makassar
memerintahkan kepada pejabat yang hadir untuk segera menindaklanjuti di tataran
teknis dengan berkoordinasi dengan KPKNL Makassar. Selanjutnya, diharapkan
dengan sinergi bersama tersebut dapat mewujudkan 3T, yaitu tertib administrasi,
tertib hukum, dan tertib fisik, serta tercapai optimalisasi BMN. (Teks: Bidang
KIHI, Kanwil DJKN Sulseltrabar)