Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pembinaan PL Kelas I Kanwil DJKN Sulseltrabar, Superintenden Tekankan Profesionalisme dan Kesempurnaan
Hendro Nugroho
Senin, 02 Agustus 2021   |   102 kali

Makassar – Dalam rangka meningkatkan kinerja Pejabat Lelang (PL) Kelas I pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Kanwil DJKN Sulseltrabar melakukan kegiatan pembinaan Pejabat Lelang Kelas  I oleh Superintenden (Pengawas Lelang). Kegiatan dilaksanakan melalui media daring (dalam jaringan) pada Rabu, (28/07).


Mengawali kegiatan pembinaan, Bidang Lelang Kanwil DJKN Sulseltrabar menyampaikan evaluasi hasil pemeriksaan PL Kelas I pada masing-masing KPKNL. Yang menjadi fokus dalam pemeriksaan adalah kecermatan dan ketelitian Pejabat Lelang dalam mengerjakan dokumen lelang seperti pembuatan minuta risalah lelang. Menanggapi hasil evaluasi,  Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sulseltrabar I Wayan Subadra menyampaikan bahwa evaluasi pemeriksaan tersebut bersifat umum, “Kita berharap bahwa dalam rangka pembuatan risalah lelang, seluruh pelelang di lingkup kanwil DJKN Sulseltrabar betul-betul teliti dan cermat agar tidak ada cacat satupun.” Selanjutnya Wayan juga menyampaikan bahwa kedepannya Bidang Lelang akan melakukan review bulanan kepada masing-masing pelelang dengan tujuan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat dan untuk menghindari cacat dalam penyelenggaraan lelang.


Dalam kegiatan dimaksud, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Ekka S. Sukadana menjelaskan perannya selaku Superintenden memiliki kewenangan untuk pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh Pejabat Lelang Kelas I di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar. Ia memandang perlunya kegiatan pembinaan tersebut untuk memastikan masing-masing para PL Kelas I di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar dalam melaksanakan tugas berpedoman pada nilai-nilai kementerian Keuangan yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. “Kesempurnaan maksudnya tidak menuntut kita harus sempurna, tetapi mengusahakan kesempurnaan dengan melakukan pembenahan-pembenahan terhadap pekerjaan yang telah kita lakukan”, jelas Ekka. Beberapa hal yang menjadi perhatian Superintenden antara lain, capaian pokok lelang, bea lelang, dan frekuensi lelang.


Mengawali pembinaan, Ekka kembali mengingatkan tentang dasar hukum yang menjadi acuan bagi PL Kelas I dalam menjalankan tugasnya, diantaranya yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.06/2019 tentang Pejabat lelang Kelas I, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.06/2017 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pelelang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2020,  dan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Nomor 145/KN/2013 tentang Standar Prosedur Operasi (Standar Operating Procedures) KPKNL, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 461/KN/2020. Berkaitan dengan hal tersebut, Ekka berharap agar para PL Kelas I dapat lebih memperdalam pemahaman terhadap peraturan-peraturan yang ada sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, selain itu PL kelas I juga diharapkan dapat terus meningkatkan soft competency dan terus menambah wawasan dibidang lelang sebagai bentuk profesionalisme dalam mengemban tugas.


Kewenangan Superintenden dalam hal pengawasan dan pembinaan PL Kelas I juga  meliputi penilaian kinerja, untuk itu Ekka menugaskan Bidang Lelang melakukan pemeriksaan atau review bulanan kepada masing-masing PL Kelas I. Ekka berharap para PL Kelas I selalu cermat dan teliti dalam menganalisa dokumen lelang untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan kecil yang umumnya ditemukan dalam dokumen lelang seperti risalah lelang.


Selanjutnya, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan pembahasan mengenai kendala dan permasalahan yang dihadapi pelelang. Para PL Kelas I serta masing-masing Kepala KPKNL juga diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman maupun problem solving dalam pelaksanaan lelang. Kepala Kanwil Sulseltrabar menyampaikan bahwa ia selaku Superintenden terbuka dalam menerima laporan mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para PL  Kelas I, ia juga berpesan agar PL Kelas I selalu mengomunikasikan kendala yang dihadapi dengan masing-masing Kepala KPKNL. Sebagai closing statement, Ekka menyampaikan agar seluruh PL Kelas I dapat berkompetisi secara positif memberikan pelayanan yang terbaik kepada stakeholder. “Saya ingin Pejabat Lelang Kelas I di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar, dapat diandalkan!”, pungkas Ekka. (Teks/Foto: Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini