Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Wujudkan Transparansi, Kemenkeu Sulsel Publikasikan Kinerja APBN Triwulan II /2021
Hendro Nugroho
Minggu, 18 Juli 2021   |   361 kali

Makassar - Perwakilan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan menyelenggarakan kegiatan press conferenceKinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Triwulan II Tahun 2021 di Wilayah Sulawesi Selatan pada Rabu (14/07) bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara II Makassar. Kegiatan tersebut merupakan wujud transparansi pemerintah atas penggunaan APBN khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. “press conference APBN Anging Mammiri bertujuan untuk memberikan publikasi dan keterbukaan informasi kepada publik atas kinerja yang telah dilakukan Perwakilan Kementerian Keuangan di Sulawesi Selatan,” jelas Kepala Balai Diklat Keuangan Makassar Boy Azhar.

 

Dalam kegiatan yang dihadiri wartawan baik media cetak maupun media online tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Ekka S. Sukadana menjelaskan kinerja serta capaian kantornya. Paparan Ekka dibuka dengan materi Crash Program Keringanan Utang disampaikan sebagai bentuk dikungan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Program Keringanan Utang ditujukan kepada para pelaku UMKM, debitur Kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Rumah Sangat Sederhana (KPR RS/RSS), dan perorangan atau badan hukum/badan usaha yang memiliki utang pada instansi pemerintah, yang pengurusannya telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan telah diterbitkan Surat Penerimaan Pengurusan Piutang Negara (SP3N) sampai dengan 31 Desember 2020,” jelasnya.

 

Ekka juga menyampaikan bahwa melalui Program Keringanan Utang dengan mekanisme crash program, para debitur dengan kriteria di atas diberikan keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas Piutang Negara. Keringanan tersebut antara lain pengurangan pembayaran pelunasan utang yang meliputi keringanan utang pokok, seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos/biaya lain, serta tambahan keringanan utang pokok. Besaran tarif keringanan yang diterapkan mulai dari 35 persen hingga 60 persen untuk sisa utang pokok, dengan tambahan keringanan sebesar 50 persen apabila lunas sampai dengan Juni 2021, 30 persen pada Juli sampai dengan September 2021, dan 20 persen pada Oktober sampai 20 Desember 2021. “Sebanyak 1.832 debitur telah disampaikan surat pemberitahuan program tersebut dan khusus wilayah Sulawesi Selatan, dengan sasaran sebanyak 822 debitur diharapkan dapat mengikuti program Keringanan Utang” jelas Ekka. 

 

Dari sisi sarana prasana yang disediakan pemerintah untuk masyarakat di Sulawesi Selatan, telah terdapat infrastruktur berupa 191 Jalan, 665 Jembatan, 310 Waduk, 146 Sekolah yang terdiri dari 54 SD; 43 SMP; 35 SMA; 14 Universitas dengan total nilai sebesar Rp10,54 Triliun; dan 24 Rumah Sakit. Selanjutnya, Dalam rangka mewujudkan good governance pengelolaan keuangan Negara melalui pengelolaan BMN yang baik dan sebagai upaya tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam pengelolaan BMN, Kanwil DJKN Sulseltrabar telah melaksanakan percepatan sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Sulawesi SelatanSebagai instansi yang bertanggung jawab mengelola aset negara, Kanwil DJKN Sulseltrabar terus berupaya mengembangkan langkah-langkah dalam menjaga aset negara. Salah satunya adalah program Asuransi BMN. Lelang produk UMKM menjadi bahasan lanjutan oleh Ekka yang menyampaikan UMKM diharapkan dapat memanfaatkan lelang digital untuk memasarkan produk UMKM.

 

Pada kesempatan yang sama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan Parjiya juga memaparkan kinerja serta capaian unitnya dengan menunjukkan penindakan yang telah dilakukan terhadap pelanggaran di bidang cukai, impor dan ekspor sebanyak 456 kali penindakan. “Terdapat 52 kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang narkotika. Selain penindakan pelanggaran di bidang cukai, impor dan ekspor, Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan juga turut serta dalam joint operation dengan BNN Pusat,” terang Parjiya. 

 

Ia memaparkan bahwa sebagai apresiasi atas kinerja pengawasan narkotika yang dilakukan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, KPPBC TMP B Makassar, dan KPPBC TMP C Parepare telah menerima penghargaan dari Plt. Gubernur Sulsel dan Kepala BNNP Sulsel pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2021. Dari sisi capaian, realisasi penerimaan hingga Juni 2021 sebesar Rp248,05 miliar yang terdiri dari bea masuk sebesar RP219,46 miliar atau tercapai 50,62 persem; bea keluar sebesar Rp6,97 miliar atau tercapai 75,68 persen dari RP9,21 Miliar; cukai HT sebesar Rp19,84 miliar atau tercapai 102 persen dan cukai MMEA sebesar Rp1,78 Miliar.

 

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh pimpinan Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara yang diwakili Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Soebagio juga menjelaskan Capaian penerimaan pajak di wilayahnya. Ia memaparkan bahwa tren prospek pemulihan ekonomi dijaga pemerintah melalui instrumen APBN sebagai motor penggerak utama
perekonomian di daerah. Beberapa komponen fiskal periode Semester I 2021 menunjukkan perbaikan dibandingkan Semester I 2020. “Target Pendapatan Negara sebesar Rp13,32 triliun telah terealisasi Rp5,38 triliun,” jelas Soebagio. “Realiasi tersebut tumbuh 1,38 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya, dipengaruhi oleh penerimaan dari sektor pajak yang meningkat 2,3 persen dengan total realisasi Rp4,23 triliun,” tambahnya. 

 

Target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sejumlah 761.152 dan sampai dengan Semester I 2021 jumlah SPT yang masuk sejumlah 611.980 SPT atau tumbuh sebesar 3,73 persen. Hal tersebut menjadi faktor positif yang mempengaruhi peningkatan pendapatan dari sektor pajak. Kepatuhan pelaporan SPT tidak lepas dari upaya edukasi dan penyuluhan pada masyarakat ataupun wajib pajak yang dilaksanakan melalui berbagai kanal media serta penyediaan layanan daring oleh tiap unit KPP dan KP2KP untuk memudahkan masyarakat maupun wajib pajak dalam mendapatkan layanan perpajakan. Soebagio juga menjelaskan isu yang muncul akhir-akhir ini terkait penerapan PPN terhadap sembako. Ia menjelaskan bahwa fakta yang terjadi adanya pengecualian dan fasilitas PPN yang diebrikansaat ini tidak mempertimbangkan jenis, harga, dan kelompok yang mengkonsumsi, sehingga menciptakan distorsi. Konsumen barang-barang tersebut memiliki daya beli yang jauh berbeda, sehingga fasilitas PPN tidak dikenakan atas barang/jasa tersebut menjadi tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, saat ini pemerintah menyiapkan RUU KUP yang berisi konsep reformasi perpajakan, antara lain tentang reformasi sistem PPN. Diharapkan dengan sistem baru, dapat memenuhi rasa keadilan dengan mengurangi distorsi dan menghilangkan fasilitas yang tidak efektif.

 

 

Menyambung pemaparan Soebagio, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Selatan, Syaiful menyampaikan agregat realisasi Belanja Negara sebesar Rp23,54 triliun dari pagu Rp50,89 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dibandingkan dengan realisasi belanja Semester I 2020 yang sebesar Rp23,48 triliun, pada periode ini realisasi belanja naik tipis sekitar Rp53,71 miliar. Dilihat lebih dalam, Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp8,41 triliun dari pagu Rp20,36 triliun”, jelas Sayiful. Tingkat penyerapan pagu anggaran paling tinggi pada jenis Belanja Pegawai dan Belanja Bansos, masing-masing terserap 50,61 persen dan 41,63 persen. Dan pagu Belanja Modal yang sebesar Rp3,83 triliun telah terealisiasi Rp1,16 triliun atau setara 30,33 persen.

 

Sementara untuk realisasi Belanja TKDD sudah mencapai Rp15,12 triliun atau 49,53 persen dari pagu Rp30,53 triliun. Mengingat besarnya kontribusi TKDD dalam mendanai aktivitas pembangunan di Sulawesi Selatan, pemerintah pusat melalui Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan secara rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kelancaran penyalurannya. Sampai dengan Semester I 2021, hampir seluruh komponen TKDD telah menunjukkan tingkat penyaluran di atas 50 persen, kecuali pada
komponen DAK Fisik, Dana Desa, dan Hibah. Anggaran DAK Fisik Sulawesi Selatan baru tersalur Rp246,79 miliar dari pagu Rp3,59 triliun. Namun demikian, melalui pantauan dari aplikasi OMSPAN sebanyak 2.260 kontrak senilai Rp914,96 miliar telah terdaftar dan akan disalurkan secara bertahap melalui sembilan KPPN di wilayah Sulawesi Selatan. Dana tersebut terdiri dari berbagai pembangunan fisik yang tersebar pada 14
bidang, diantaranya Bidang Jalan, Irigasi, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, dan Bidang Industri Kecil Menengah.
Dibandingkan kinerja penyaluran DAK Fisik, Kinerja realisasi Dana Desa lebih progresif dengan tingkat penyaluran Rp1,01 triliun atau 42,54 persen dari pagu. Penyaluran tersebut terdiri dari Dana Desa Tahap I Rp524,59 miliar untuk 2.250 desa, earmarked 8 persen untuk penanganan Covid-19 di desa sebesar Rp126,76 miliar, Tahap II Rp107,88 miliar untuk 369 desa, dan BLT yang telah disalurkan selama enam bulan dari Januari hingga Juni sebesar Rp249,5 miliar. Sedangkan Dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah disalurkan kepada 9.097 unit sekolah dengan total nilai penyaluran Rp1,26 triliun.

 

Selama semester pertama, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp5,71 triliun (termasuk penempatan dana di BPD Sulselbar sebesar Rp1 triliun) untuk Program Penanggulangan Covid-19 dan PEN yang dikelompokkan menjadi empat klaster. Realisasi terbesar pada Klaster Dukungan UMKM dan Korporasi Rp2,03 triliun. Untuk memaksimalkan dukungan terhadap UMKM, pemerintah telah menempatkan kembali dana di Bank Sulselbar sebesar Rp1 triliun. Penempatan dana tersebut merupakan penempatan tahap kedua
dan diharapkan memperkuat modal Bank Sulselbar dalam melakukan penyaluran kredit UMKM dan industri padat karya. Melalui penempatan tersebut, pemerintah menargetkan mampu menghasilkan tingkat leverage 50 persen menjadi Rp1,5 triliun. 
Sampai dengan 30 Juni 2021, penyaluran ke debitur telah mencapai Rp1,13 triliun,” jelas Syaiful. Realisasi tertinggi kedua adalah klaster Perlindungan Sosial yang telah terealisasi Rp1,97 triliun dalam bentuk PKH, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Pra Kerja, BLT Desa, dan bantuan kuota internet. Upaya pemerintah dalam menanggulangi penambahan jumlah pengangguran dilaksanakan dalam bentuk Padat Karya di beberapa Kementerian yang tergabung dalam Klaster Program Prioritas. Jumlah anggaran yang telah terealisasi di klaster Program Prioritas mencapai Rp509,52 miliar. Sedangkan di klaster Kesehatan, penyaluran mencapai Rp203,46 miliar berupa klaim Covid-19 dari 101 RS, iuran JKN, dan penanganan Covid- 19 pada DIPA Satker. Sesi press conference dilanjutkan dengan pertanyaan oleh media yang langsung dijawab oleh masing-masing Kepala Kanwil. (Teks/Gambar: Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini