Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dampak Gempa Sulawesi Barat Terhadap BMN, Menjadi Perhatian Media Briefing Asuransi BMN
Dwiyani Permatasari
Kamis, 28 Januari 2021   |   445 kali

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menyelenggarakan Media Briefing dengan tema Asuransi BMN Sebagai Mitigasi Risiko Penanganan Kerusakan Akibat Bencana, melalui media dalam jaringan (daring) yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube DJKN pada Jum’at (22/01), sebagai narasumber utama Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN, Encep Sudarwan.

Mengawali Media Briefing, Direktur BMN memberikan penjelasan secara makro mengenai wilayah Indonesia yang berada di kawasan rentan bencana alam. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) periode 1 Januari – 2 Desember 2020, tercatat total 2.692 kejadian bencana alam dengan resiko sedang hingga tinggi. Encep juga menjelaskan bahwa BMN tidak hanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia, namun juga berada di luar negeri dengan nilai aset yang semakin tinggi. “Total Aset tetap berupa Barang Milik Negara yang tercatat dalam laporan Neraca 2018-2019 mencapai hampir Rp6 ribu triliun, BMN itulah yang harus kita amankan, selamatkan, dan lindungi”, ungkap Encep. Asuransi BMN merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap aset yang dimiliki oleh negara, sehingga apabila terjadi bencana alam yang berdampak kerusakan pada infrastruktur, tidak perlu menunggu anggaran dana dari APBN tahun berikutnya yang membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama. Jika BMN telah diasuransikan ketika terjadi resiko seperti bencana alam, asuransi BMN tersebut dapat langsung diklaim dan dananya dapat langsung dipergunakan.

Lebih lanjut Encep menjelaskan secara singkat tahapan pengasuransian barang milik negara di Indonesia yang saat ini masih berfokus pada objek asuransi berupa gedung dan bangunan kantor, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan dengan subjek asuransi Pengguna BMN dan Konsorsium Asuransi BMN. Pada tahun 2020 sebanyak 13 kementerian lembaga (K/L) telah terdaftar sebagai peserta asuransi BMN, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPR RI, DPD RI, BMKG, LKPP, Lemhannas, BPKP, dan LPP-TVRI. Pengasuransian BMN bukan hanya untuk melindungi aset, ada efek samping yang baik dari kegiatan tersebut yaitu tertib administrasi dari objek yang diasuransikan. “Ada klaim di 2020? Ada. Terdapat objek sebanyak 18 NUP dengan nilai klaim Rp 1,14 miliar, dari 15 kejadian bencana alam yang tercatat sejak Januari hingga Desember 2020”, jelas Encep.

Beralih ke peristiwa bencana alam terkini yang terjadi di awal tahun 2021 yaitu, gempa bumi yang terjadi di Sulawesi Barat dan bencana banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan serta dampak kejadian tersebut terhadap Barang Milik Negara. Dihadirkan dua orang narasumber yaitu Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Ekka S. Sukadana dan Kepala Kanwil Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong.

Ekka melaporkan BMN di Kab. Mamuju – Majene terdampak gempa berupa Bangunan berjumlah 279 objek senilai total Rp494,28 miliar yang terdiri dari Bangunan Rumah Negara sebanyak 118 objek dan Gedung Bangunan Kantor sebanyak 161 objek. “Ini berupa bangunan rumah negara maupun kantor yang mendukung tugas fungsi pemerintahan pusat yang ada khususnya di Kota Mamuju dan Kabupaten Majene”, jelas Ekka. Selain itu gempa juga berdampak pada kerusakan infrastruktur berupa jalan nasional Trans Sulawesi sepanjang kurang lebih 20Km serta 23 objek jembatan, dengan potensi kerugian yang lumayan besar mencapai Rp405,72 miliar.

Ekka juga menyebutkan, salah satu kerusakan terparah terjadi di Gedung Keuangan Negara Mamuju, yang mengalami rusak berat mulai dari lantai satu hingga lantai lima yang sebelumnya ditempati oleh KPP Pratama Mamuju, KPPN Mamuju, Kanwil DJPb Provinsi Sulbar, KPKNL Mamuju dan Sekretariat GKN, dengan potensi kerugian mencapai Rp75 miliar. Akibatnya pelayanan publik terpaksa terhenti untuk sementara dan harus mengungsi di tempat lain untuk waktu yang cukup lama agar bisa melayani masyarakat kembali. "Contoh lain gedung BPKP Mamuju, bangunannya rusak dan nilainya sekitar Rp23 miliar. Lalu LPP TVRI Sulbar, ini bisa menggambarkan betapa rusaknya dan sementara pelayanan TVRI di sana mencari tempat lain dulu, (kerugian) sekitar Rp5 miliar," ucap Ekka.

“Yang perlu kami sampaikan bahwa betapa pentingnya asuransi BMN ini, sehingga ketika terjadi kerusakan gedung seperti ini dana dari klaim asuransi dapat digunakan segera untuk membangun kembali tempat untuk bekerja, tanpa harus menunggu dua atau tiga tahun anggaran dari APBN kita”, tegas Ekka.

Sementara untuk Kalimantan Selatan, Lengkong melaporkan bahwa bencana banjir terdampak pada 11 satuan kerja dengan total 15 NUP, nilainya mencapai Rp 35,3 miliar. Pihaknya masih terus melakukan pendataan BMN yang terdampak banjir, khususnya untuk satuan kerja yang sudah mengasuransikan BMN diminta untuk segera melakukan klaim.

Menurut Lengkong, proses pendataan sempat terhambat karena wilayah Banjarmasin seluruhnya terendam air, Sehingga petugas pun masih fokus untuk pemberian bantuan kepada korban banjir. "Kami, terutama kantor di Banjarmasin itu terendam air semua, tapi belum bisa kami sampaikan. Ada beberapa kantor yang sudah mengajukan klaim," ungkap Lengkong. (Teks/Gambar: Dwiyani Permatasari Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini