Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi dan Kolaborasi Kanwil DJKN – Kanwil BPN/ATR, Kunci Sukses Penyelesaian Sertipikasi BMN di wilayah Sulseltrabar
Hendro Nugroho
Selasa, 08 Desember 2020   |   284 kali

Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar) melakukan koordinasi dan pemberian apresiasi sertifikasi Barang Milik Negara kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara pada Kamis (03/12) bertempat di Aula A’Bulo Sibatang Lantai 5 Kanwil DJKN Sulseltrabar.

Kegiatan tersebut dihadiri Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Sulseltrabar, perwakilan BPN/ATR Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan BPN/ATR Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan ATR/BPN Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan Balai Besar PJN XIII Makassar, Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jeneponto, Barru, Wajo, Pinrang, Palopo, Luwu, Luwu Utara, Enrekang, Tana Toraja, Bombana, Polewali Mandar, dan Pasang Kayu, beserta perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Sulseltrabar.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kegiatan tersebut diawali dengan penayangan video pelaksanaan sertipikasi BMN di wilayah Sulseltrabar di tengah Pandemi Covid-19. Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar Ekka S. Sukadana, dalam opening speech-nya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang ikut andil atas kesuksesan pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Sulseltrabar pada tahun 2020, dari target 967 bidang tanah dapat diselesaikan sertipikasinya hingga 975 sertipikat atau sekitar 100,83% capaian.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi yang baik dan kerja sama yang membanggakan antara Kanwil DJKN Sulseltrabar, Kantor ATR/BPN, Satker beserta Kantah di wilayah Sulseltrabar. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari satker yang telah menyiapkan dokumen, kantah yang telah berjibaku bersama tim di lapangan, dan juga tentunya koordinasi dari Kanwil BPN/ATR di wilayah Sulseltrabar”, lanjut Ekka. Ekka juga menyampaikan akan tetap menjaga dan melaksanakan kerja sama serupa untuk pelaksanaan sertipikasi di tahun 2021 meskipun dalam kondisi pandemik Covid-19, demi terwujudnya tertib fisik, hukum, dan administrasi atas barang milik negara berupa tanah.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sertipikasi di tahun 2020 oleh masing-masing Kepala Kanwil ATR/BPN di wilayah Sulseltrabar. Senada dengan Ekka, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan Bambang Priono, juga menegaskan bahwa pelaksanaan sertipikasi tersebut merupakan kerja kolaborasi, keaktifan dari Satker maupun Kantah adalah kunci dari kelancaran proses sertipikasi. “Pelaksanaan sertipikasi adalah untuk NKRI, untuk menertibkan aset-aset negara agar tidak diklaim oleh pihak lain”, tegas Bambang.

Menyambung pernyataan Bambang, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Iljas Tedjo Prijono, memaparkan capaian sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Sulawesi Tenggara. “Dari target 587 bidang tanah dapat diselesaikan hingga 697 sertipikat, ini merupakan capaian yang luar biasa. Apa yang menjadi kewajiban kita sesuai target dari kementerian Keuangan dapat kami selesaikan dengan baik”, ucap Iljas. Sebagai masukan Iljas menyampaikan agar kedepannya satket-satker terutama yang menjadi target sertipikasi agar lebih proaktif dalam pelaksanaan sertipikasi, ia juga menegaskan siap melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai untuk pelaksanaan sertipikasi di tahun 2021. Menutup sesi evaluasi, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Barat Herjon Panggabean, menyampaikan paparan secara singkat. “Dalam pelaksanaan sertipikasi ini kita tetap menjunjung local wisdom A’Bulo Sibatang, yang artinya bekerja sama untuk mencapai satu tujuan. Semoga di tahun 2021 kita dapat mengulang keberhasilan yang sama seperti pada tahun ini”, pungkas Herjon.

Sebagai bentuk apresiasi atas kesuksesan pelaksanaan sertipikasi di tahun 2020, dalam kesempatan tersebut dilakukan juga penyerahan Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan yang ditandatangani oleh Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta, kepada para Kepala Kanwil ATR/BPN Sulseltrabar beserta jajaran. Penyerahan Sertipikat secara seremonial dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu dan Luwu Utara kepada Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan, dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kanwil DJKN Sulseltrabar kepada masing-masing kantor pertanahan di wilayah Sulseltrabar.

Pada sesi berikutnya dilakukan pemaparan materi terkait BMN berupa tanah yang beririsan dengan kawasan hutan, dengan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan VII Makassar Hariani Samal, bertindak sebagai narasumber. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara narasumber dengan peserta rapat mengenai penyelesaian kasus yang berkaitan dengan materi tersebut. (Teks/Foto: Dwiyani Permatasari Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini