Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tuntaskan Perbaikan Revaluasi BMN, Kanwil DJKN Sulseltrabar Koordinasikan Penyelesaian dengan Satker dan APIP
Dwiyani Permatasari
Rabu, 16 September 2020   |   157 kali

Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar), Ekka S. Sukadana menghadiri rapat koordinasi daring dalam rangka monitoring dan perbaikan Revaluasi Barang Milik Negara Tahun 2020 khususnya untuk Satuan Kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) pada Senin (14/09) melalui zoom meeting. Rapat koordinasi dimaksud juga dihadiri oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR, Tri Agustiningsih, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Sulseltrabar, Desak Putu Jeny, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkup Kanwil DJKN Sulseltrabar, perwakilan seluruh Satker Kementerian PUPR yang berada di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, perwakilan Direktorat BMN DJKN, perwakilan Direktorat Penilaian DJKN, serta jajaran Kanwil DJKN Sulseltrabar yang terlibat teknis dalam proses tersebut. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yaitu perwakilan Inspektorat IV Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan perwakilan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.

Dalam kegiatan tersebut, Ekka menyampaikan bahwa tujuan koordinasi untuk mengetahui dan memacu progress perbaikan Revaluasi BMN pada Satker Kementerian PUPR di wilayah Sulseltrabar. Hal tersebut perlu terus dipacu mengingat terdapat 27 Satker Kementerian PUPR dengan total target 20.422 NUP yang harus diselesaikan sampai dengan Oktober 2020. Proses perbaikan revaluasi terdiri dari beberapa tahapan, mulai Status 1 (S1) hingga Status 4 (S4) yang menjadi tanggung jawab Satker untuk segera menyelesaikan agar proses dalam Status 5 (S5) yang menjadi tanggung jawab DJKN dapat segera dilakukan. Terkait hal tersebut, Ekka mengingatkan kepada seluruh Satker Kementerian PUPR, “apabila proses upload SIMAN dan pengisian form pendataan masih belum clear, maka hal tersebut menjadi domain Satker”, ucap Ekka. Senada dengan Ekka, Kepala Biro Pengelolaan BMN Kementerian PUPR, Tri Agustiningsih menyampaikan bahwa review akan terus dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan mengatasi kendala yang ada di lapangan. Ia berharap permasalahan yang ditemukan dalam proses sebelumnya dapat segera diselesaikan. Guna mendukung hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dengan harapan permasalahan yang ada dapat jauh berkurang dan telah ditindaklanjuti dengan dilengkapi dokumen pendukung yang jelas.

Dalam koordinasi daring tersebut, masing-masing Kepala KPKNL juga menyampaikan progress status tindak lanjut perbaikan revaluasi mulai S1 hingga S5. Kepala KPKNL Makassar, Rahmat Mahsan meminta agar Satker dapat segera menyampaikan form pendataan agar proses penilaian dapat segera dilakukan. “Hal-hal teknis perbaikan revaluasi kami harap segera diselesaikan. Kami telah menyiapkan personel termasuk BKO, agar proses penilaian dapat dilaksanakan relatif lebih cepat”, ujar Rahmat. Setelah proses S5, akan terdapat tahapan proses selanjutnya yang tetap memerlukan koordinasi antara KPKNL dengan Satker. “Seluruh Satker pada dasarnya telah melakukan koordinasi dengan KPKNL Makassar”, tambahnya. Menyambung pernyataan Rahmat, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara,  Jeny, berharap agar status S4 dapat segera ditindaklanjuti menjadi S5 pada KPKNL Makassar dan KPKNL Kendari. “Rapat koordinasi ini diharapkan mencari solusi penyelesaian perbaikan Revaluasi BMN”, tambah Jeny.

Perwakilan Satker Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang, Taufik, menyampaikan kendala yang dihadapi adalah beberapa NUP tidak dilengkapi dengan koordinat. Ia akan segera memperbaiki koordinat titik dengan mengerahkan seluruh tim setelah pengisian form dilaksanakan. Menyikapi hal tersebut, Jeny berharap apabila form telah diselesaikan dapat dilakukan cross check terhadap titik koordinat dan status kepemilikan tanah yang belum lengkap dengan KPKNL untuk mempercepat penyelesaian. Pihak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR sendiri juga mendukung upaya percepatan penyelesaian perbaikan Revaluasi BMN melalui join review dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang ada pada setiap provinsi. Inpektorat Jenderal Kementerian PUPR juga menyampaikan apresiasi atas bantuan KPKNL dalam proses perbaikan revaluasi.

Direktorat BMN yang diwakili Kepala Sub Direktorat BMN III, Bambang Sulistyono dan Kepala Seksi BMN II D, Dwi Kurniawan Saputro, mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan Kanwil DJKN Sulseltrabar guna mempercepat penyelesaian perbaikan Revaluasi BMN pada Satker Kementerian PUPR, mengingat upaya penyelesaian atas hal tersebut menjadi perhatian pimpinan Kementerian Keuangan. Bambang juga menyampaikan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian, dalam beberapa minggu ke depan akan segera dibuka kelanjutan dari proses S5. Terhadap permasalahan yang ditemukan di lapangan, Bambang berhadap dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menghambat proses perbaikan revaluasi, namun apabila masih terdapat kendala yang tidak dapat diselesaikan, diharapkan dapat diekskalasi kepada Direktorat BMN untuk dibahas dan diselesaikan bersama. Senada dengan hal tersebut, Perwakilan Direktorat Penilaian, Alexander Ginting juga menyampaikan bahwa progress dari laporan penyelesaian perbaikan revaluasi selalu diminta oleh pimpinan day-by-day.

Apresiasi terhadap koordinasi yang dilakukan Kanwil DJKN Sulseltrabar dengan Satker Kementerian PUPR juga disampaikan Akhmad Musoffa mewakili Inspektorat IV, Kementerian Keuangan. Ia berharap koordinasi juga dapat dilakukan dengan Satker Kementerian lain, untuk mempercepat proses perbaikan revaluasi secara keseluruhan. “Saya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Inspektorat Jenderal pada Kementerian PUPR untuk menempuh join review dengan BPKP terutama saat ini masih terjadi pandemi”, ucap Musoffa.

Menutup koordinasi, Tri Agustiningsih meminta kepada seluruh perwakilan Satker Kementerian PUPR di wilayah Sulseltrabar untuk tetap bersemangat menyelesaikan perbaikan Revaluasi BMN guna menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk itu, Ia berharap seluruh Satker dapat terus berkoordinasi dengan Kanwil DJKN Sulseltrabar dan KPKNL di lingkup Kanwil dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Teks/Foto: Dwiyani Permatasari Bidang KIHI Kanwil DJKN Sulseltrabar)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini